Bisnis.com, JAKARTA — Pengurangan periode dan wilayah pembatasan lalu lintas truk pada libur panjang Natal bisa memperbaiki pasokan produk makanan dan minuman.
Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat mengapresiasi pelonggaran aturan pembatasan lalu lintas angkutan barang pada libur panjang Natal.
Dia merasa pembatasan yang berlaku pada akhir tahun ini merupakan adalah titik kompromi terbaik antara kebutuhan industri dan masyarakat pengguna jalan.
“Kami dilibatkan dalam keputusan ini. Ini menunjukkan itikad baik pemerintah mencari titik optimal agar industri punya waktu lebih banyak dan masyarakat tetap bisa menikmati liburan mereka,” kata Rachmat kepada bisnis, Senin (5/12/2016).
Rachmat mengatakan waktu yang lebih pendek memberikan ruang gerak lebih besar pada produsen makanan dan minuman untuk memastikan stok makanan dan minuman memadai di titik-titik penjualan. Adapun pengurangan area pembatasan memastikan rantai pasok bahan baku dan produk jadi masih beroperasi sepanjang libur panjang.
“Dampaknya pasti tetap ada, tetapi kami akan usahakan agar suplai produk ke konsumen tidak terganggu. Kami berharap di lapangan juga ada penyesuaian-penyesuaian dan rekayasa lalu lintas,” kata Rachmat.
Kementerian Perhubungan melakukan pembatasan operasional angkutan barang di atas dua sumbu di lima ruas jalan tol dari 23-26 Desember 2016.
Lima ruas jalan tol yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan angkutan barang di atas dua sumbu adalah ruas Merak – Kembangan Jakarta, Kembangan Jakarta – JORR W2 – Cikunir, Cawang Jakarta – Cileunyi, Cawang Jakarta – Brebes Timur, dan Cawang Jakarta – Bogor – Ciawi.