Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LSM Desak 26 Instansi Buka Data Kelolaan Dana Karhutla

Kalangan lembaga swadaya masyarakat mendesak kementerian, lembaga, dan perusahaan negara agar membuka data pengelolaan dana kebakaran hutan dan lahan.n
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan lembaga swadaya masyarakat mendesak kementerian, lembaga, dan perusahaan negara agar membuka data pengelolaan dana kebakaran hutan dan lahan.

Lewat Inpres No. 11/2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada 26 pimpinan instansi seperti menteri, kepala lembaga negara, dan kepala daerah untuk mengatasi kabut asap yang terjadi akhir tahun lalu.

Secara khusus, Menteri Badan Usaha Milik Negara ditugaskan Presiden untuk mengambil kebijakan yang memungkinkan perusahaan pelat merah menyisihkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam mengatasi karhutla.

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan Inpres tersebut masih berlaku meski karhutla 2015 telah berlalu. Logikanya, dia menilai 26 instansi masih menyediakan dana untuk mencegah maupun mengatasi karhutla.

“Anggaran merupakan instrumen efektif untuk pencegahan karhutla. Seharusnya penggunaan anggaran itu dibuka,” katanya dalam acara Lokakarya Pencegahan Kebakaran Hutan yang Transparan di Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Berdasarkan pengamatan Roy, hanya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang memaparkan jumlah alokasi anggaran untuk karhutla meski tidak detail.

Dia menyontohkan dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK yang menangani pencegahan dan pengendalian karhutla mendapat jatah Rp486,7 miliar.

Selebihnya, Roy mengungkapkan instansi lainnya sama sekali tidak menjelaskan pos pendanaan terkait karhutla. “Termasuk perusahaan-perusahaan BUMN yang ada alokasi karhutla dalam bentuk CSR.”

Di samping itu, Roy juga meminta pemerintah agar mengubah skema pencairan pembiayaan karhutla dalamAPBN, dari sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi rupiah murni. Dengan demikian, dana karhutla dapat dicairkan setiap saat tanpa menunggu PNBP terkumpul penuh di akhir tahun.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas Direktur Eksekutif WWF Indonesia Benja V. Mambai menilai karhutla 2015 dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah termasuk dalam pengelolaan anggaran.

Pada tahun lalu, tambah dia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saja mengeluarkan Rp500 miliar untuk mengatasi bencana asap. “Apakah dana dari pemerintah itu digunakan secara transparan dan akuntabel?” ujarnya.

Meski bujet karhutla besar, Benja mengingatkan kerugian akibat bencana asap jauh lebih tinggi. Dia menyitir temuan Bank Dunia bahwa kebakaran seluas 2,6 juta hektare (ha) tahun lalu menyebabkan kerugian total sebesar Rp221 triliun.

“Karhutla bukan saja berpengaruh terhadap kerusakan lahan, hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga perekonomian. Karena itu, karhutla harus menjadi isu penting untuk ditangani bersama,” ucap pria asal Papua ini.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper