Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha truk angkutan pelabuhan yang tergabung dalam Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Tanjung Priok menyatakan operator truk mulai menggenjot order kegiatan delivery barang menyusul adanya wacana pembatasan operasional truk saat libur Natal dan Tahun Baru 2017.
Ketua DPU Angsuspel Tanjung Priok Organda DKI Jakarta, Hally Hanafiah mengatakan setiap hari pada November hingga pertengahan Desember tahun ini diproyeksikan terjadi peningkatan volume pengangkutan barang/peti kemas dari dan ke pelabuhan Priok maupun di wilayah Jakarta sekitar 10%-15% dibandingkan dengan hari biasa.
Dia mengatakan Angsuspel akan tetap mematuhi program dan apa yang akan diputuskan oleh pemerintah terkait larangan atau pembatasan operasional truk angkutan barang selama musim liburan Natal dan Tahun Baru tersebut demi kelancaran lalu lintas dan angkutan penumpang.
Namun, kata Hally, pembatasan operasional truk tersebut jangan sampai mengorbankan kegiatan logistik dan ekonomi. Karenanya perlu ada win-win solution dan tetap ada ruang bagi angkutan barang bisa tetap beroperasi pada jalur ataupun jam-jam tertentu di masa liburan tersebut.
“Misalkan untuk jalur yang tidak bersinggungan dengan angkutan penumpang seperti Cikunir-Tanjung Priok kemudian dari Kawasan Berikat Nusantara Marunda menuju Pelabuhan Priok seharusnya tidak perlu ada pembatasan operasional. Kalau tidak boleh lewat jalan tol tolong truk masih diperbolehkan lewat jalan arteri sehingga operator truk tidak perlu mengurus dokumen dispensasi ke instansi terkait untuk operasional di jalur-jalur itu,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (30/11/2016).
Hally mengatakan kendati aturan pembatasan operasional truk saat Libur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 hingga kini masih dilakukan pembahasan antara instansi terkait al; Kemenhub dan Kepolisian. Namun, pengusaha truk sudah menyiapkan antisipasi dini jika aturan pembatasan operasional truk tersebut benar-benar dikeluarkan.
Kendati begitu, Angsuspel berharap keputusan mengenai pembatasan operasional truk tersebut harus segera difinalisasi supaya pelaku usaha logistik bisa menyesuaikan dengan kebutuhan order pengangkutan barangnya.
“Kalau pemerintah ingin mengatur soal operasional truk sebaiknya pekan ini harus dikeluarkan aturannya, sehingga pemilik barang maupun pengusaha truk bisa ada kepastian untuk menjadwal ulang kegiatan delivery barang,” tuturnya.
Hally mengatakan berdasarkan hasil kajian Angsuspel Organda DKI Jakarta, kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi pada hari-hari libur nasional ternyata tidak disebabkan oleh operasional angkutan barang, tetapi justru disebabkan membeludaknya moda angkutan penumpang maupun kendaraan pribadi yang beroperasi pada masa liburan tersebut.
Padahal di lain sisi, katanya, sudah cukup banyak penumpang yang beralih menggunakan moda Kereta Api (KA) maupun Pesawat pada masa liburan. “Berarti masalahnya ada pada infrastruktur jalan raya yang terbatas dan belum siap menghadapi lonjakan arus penumpang maupun barang pada saat-saat tertentu seperti musim liburan,” paparnya.