Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Truk Diminta Boleh Lintasi Tol Jakarta-Merak Saat Natal & Tahun Baru

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia mengusulkan pemerintah tidak menerapkan larangan angkutan barang di jalur tol Jakarta-Merak pada masa angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.
Truk barang/Ilustrasi
Truk barang/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia mengusulkan pemerintah tidak menerapkan larangan angkutan barang di jalur tol Jakarta-Merak pada masa angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

Wakil Ketua Bidang Distribusi dan Logistik Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan asosiasi meminta pemerintah tidak melarang operasi truk pada jalur tol Jakarta-Merak karena saat ini sudah ada angkutan kapal feri jarak jauh Tanjung Priok, Jakarta-Panjang, Lampung.

“[Adanya pelayaran Tanjung Priok, Jakarta–Pelabuhan Panjang, Lampung] Harusnya sudah bisa mengurai kemacetan,” kata Kyatmaja, Jakarta, Senin (28/11/2016).

Kemudian, dia melanjutkan Aptrindo juga mengusulkan pemerintah dapat melarang truk beroperasi di jalur tol Cipali sampai Brebes, Jawa Tengah, karena angkutan barang masih bisa melintas di jalur biasa non-tol.

Sementara itu, ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta-Bandung, dan Jakarta-Puncak, Bogor, dia mengungkapkan asosiasi mengusulkan pemerintah melakukan sistem buka dan tutup. Dia mengatakan para pelaku usaha truk tidak memiliki pilihan jalur lainya pada ketiga ruas tersebut.

Dia menuturkan asosiasi menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ketika melakukan pertemuan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Jumat (25/11).

Menanggapi usulan yang diberikan para pelaku usaha truk, Kyatmaja mengatakan pemerintah mengungkapkan perlu membahas terlebih dahulu.

Dalam pertemuan tersebut, dia mengatakan juga terdapat wacana pelarangan operasi hanya terjadi dari jalan tol Merak sampai Brebes seperti ruas jalan tol Merak-Jakarta, Jakarta-Cikampek, Jakarta-Bogor, Jakarta-Bandung, dan Cipali-Brebes.

Dia mengungkapkan pemerintah akan membuka semua jalan bagi angkutan barang truk – baik di jalan tol maupun jalan nasional – selain jalan tol dari Merak-Brebes, Jawa Tengah.

Para pelaku usaha truk, dia mengungkapkan akan didesak oleh para pemilik barang untuk mengadakan armada angkutan barang jika pemerintah melakukan pelarangan operasi angkutan barang. Padahal para pengusaha truk, paparnya, tidak mungkin membeli kendaraan baru.

Dia menilai pemerintah sebaiknya tidak mengorbankan arus logistik dengan melakukan pelarangan operasional angkutan barang truk. Pemerintah, dia menuturkan lebih baik menaikan tarif tol bagi kendaraan pribadi agar masyarakat beralih menggunakan angkutan umum dalam melakukan perjalanan.

Sebelumnya, dia mengatakan para pelaku usaha truk akan mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta per unit dalam satu hari jika tidak beroperasi.

Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Pandu Yunianto mengungkapkan pembatasan operasional angkutan barang pada masa angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 masih menunggu keputusan rapat antara Menteri Perhubungan dengan Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yudi Supriyanto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper