Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Minim, Kemenkop Siapkan Strategi Khusus

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menerapkan empat strategi di antaranya dengan mengoptimalkan sinergi dan kerja sama dengan kementerian/lembaga lain untuk merespon minimalnya anggaran pemberdayaan koperasi dan UKM yang ada.

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menerapkan empat strategi di antaranya dengan mengoptimalkan sinergi dan kerja sama dengan kementerian/lembaga lain untuk merespon minimalnya anggaran pemberdayaan koperasi dan UKM yang ada.

“Kami terus kreatif dan inovatif dengan anggaran pemberdayaan koperasi dan UKM yang ada," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI di Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Sebanyak empat strategi pun diterapkan yakni dengan mengoptimalkan dana yang ada dan melakukan sinergi atau kerja sama dengan kementerian/lembaga lain dalam merancang program terkait pemberdayaan KUKM.

Langkah kedua yakni dengan mendorong koperasi agar makin banyak berperan dalam program-program pemberdayaan.

“Selain itu juga memperbaiki dan mendorong etos kerja pelaku koperasi dan UKM melalui berbagai sosialisasi, pelatihan, dan pendidikan yang terus kami lakukan,” katanya.

Selanjutnya mengacu dan melihat kembali regulasi terkait koperasi dan UMKM yang bisa menjadi instrumen pendukung pemberdayaan.”Kalau ada yang menghambat bisa diusulkan untuk diubah”.


Tahun ini, anggaran Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp1,018 triliun yang bisa direalisasikan dengan tingkat penyerapan peringkat kedua terbaik dari 34 kementerian yang ada.

“Serapan anggaran sampai saat ini sudah mencapai 76,65% atau terbaik kedua setelah Kementerian Keuangan. Pada 2017, kami mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp970 miliar,” ujarnya.


Meski mendapatkan anggaran yang tergolong kecil, menurut Agus, ada dana-dana hasil sinergi dan koordinasi yang bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan KUKM secara optimal, di antaranya subsidi untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp10,5 triliun.

Di samping itu ada pula tambahan dana bergulir untuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)-KUMKM sebesar Rp500 miliar di luar anggaran untuk Kementerian Koperasi dan UKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper