Bisnis.com, JAKARTA--Para produsen ban di tanah air yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) meminta perlindungan pemerintah terkait maraknya peredaran ban impor yang masuk ke pasar dalam negeri secara illegal dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua APBI Azis Pane mengatakan Indonesia menjadi sasaran empuk pengalihan pasar ban setelah permintaan ban dari Eropa dan Timur Tengah menurun drastis. Kebanyakan ban yang diimpor secara illegal itu berasal dari China dan India.
“Setidaknya pasar di dalam negeri dibanjiri 2 juta ban impor per tahun, yang masuk ke pasar lokal secara illegal,” katanya, Senin (21/11/2016).
Azis mempertanyakan bagaimana bisa ban impor illegal yang masuk ke pasar lokal di tanah tanpa terkena kewajiban menerapkan SNI, sehingga bukan saja menghantam pasar ban produksi lokal, juga dapat membahayakan keselamatan pengendara.
“Ban lokal itu diproduksi dengan kualitas mengikuti standar pemerintah dan menggunakan karet alam dari petani dalam negeri, sementara ban impor illegal yang masuk belum teruji kualitas dan mengabaikan SNI yang sdh menjadi aturan pemerintah. Ban impor illegal itu menggunakan bahan baku dari carbon black yang kualitasnya dibawah standar,” ungkap Azis.
Ketua APBI itu mengingatkan, jika pemerintah tidak segera bertindak, maka masuknya ban impor secara illegal juga akan berimplikasi pada menurunnya minat investor intuk mengembangkan industri ban di dalam negeri.
“Banyak investor yang berminat tapi melihat kenyataan impor yang semakin tidak tekendali, membuat investor kemudian menarik diri,” terang Azis seraya mengingatkan, untuk membangun pabrik yang berkapasitas 2 juta ton dlm memenuhi kebutuhan lokal dalam negeri paling tidak dibutuhkan investasi US$400 juta - US$500 juta.
Untuk itu, Azis selaku Ketua APBI, mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan agar memperhatikan masalah ini secara serius. Menurutnya, diperlukan instrumen pengendalian yang kuat dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, serta membangun industri ban dalam negeri yang lebih kompetitif.
“Pemerintah harus serius jangan membiarkan pasar domestik kita dibanjiri oleh ban impor illegal, keberpihakan pemerintah sangat diperlukan,” tegas Azis.
Menurut Ketua APBI itu, secara keseluruhan industri ban dalam negeri saat ini telah menyerap 258 ton karet alam atau 44% komsumsi karet alam nasional. Sementara hasil produksi ban nasional telah dapat memenuhi kebutuhan domestik dan telah lama dipercaya industri otomotif seperti Toyota, Honda, Yamaha, Suzuki, Mitsubishi, dan lain lain.
Selain memenuhi kebutuhan lokal, lanjut Azis, sebagian besar untuk produksi ban dalam negeri telah diekspor ke Amerika Serikat, Jepang, Australia dan Eropa, dengan nilai ekspor mencapai US$2 miliar per tahun.