Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI Periksa Kualitas Takaran di 48 SPBU se-Jabotabek

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan pada 48 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Marketing Operation Region III meliputi wilayah Jawa bagian Barat.
SPBU/Bisnis.com
SPBU/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan pada 48 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Marketing Operation Region III meliputi wilayah Jawa bagian Barat.

Dari hasil uji petik YLKI ditemukan adanya sejumlah kelemahan diantaranya terkait dengan jumlah takaran dan kondisi fasilitas pendukung SPBU.

Dalam melakukan pemeriksaan takaran, YLKI bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Provinsi Jakarta, Bogor, Kabupaten dan Kota Tangerang serta Kota Bekasi (Jabotabek).

Sesuai hasil pengujian yang mengacu pada batas toleransi standard Metrologi Legal (= ±100ml/20lt) ditemukan 2 dari 229 nozzle di 48 SPBU yang melebihi standar batas toleransi.

Dan saat menggunakan standar PT Pertamina (Persero) (= ±60ml/20lt), maka terdapat 20 dari 229 nozzle di 48 SPBU yang hasil ujinya melebihi standar batas toleransi.

Area Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat, Yudi Nugraha mengatakan berdasarkan hasil uji petik itu, dapat digarisbawahi bahwa hasil yang diumumkan masih dalam batas toleransi sesuai dengan Keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No.37/PDN/KEP/3/2010 dan Ketetapan Standard Batas toleransi Internal Pertamina.

"Intinya, kami akan segera melakukan uji tera untuk mencapai pelayanan terbaik sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” katanya, Senin (21/11/2016).

Selain uji takaran, YLKI juga mengumumkan adanya fasilitas pendukung di SPBU yang masih belum memenuhi harapan konsumen, seperti toilet dan tempat ibadah.

"Untuk kategori penilaian lainnya, hasil uji petik menunjukkan bahwa sudah memenuhi harapan konsumen.Pertamina sangat mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh YLKI," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper