Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan: Kemitraan Jadi Solusi Kesejahteraan Petani Tembakau

Kemitraan produksi antara petani tembakau dan industri rokok bisa menjadi kunci meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memberikan kepastian pasokan bahan baku bagi pengusaha.n
Petani memanen daun tembakau di persawahan desa Mandisari, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8)./Antara-Anis Efizudin
Petani memanen daun tembakau di persawahan desa Mandisari, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8)./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA - Kemitraan produksi antara petani tembakau dan industri rokok bisa menjadi kunci meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memberikan kepastian pasokan bahan baku bagi pengusaha.

Dalam keterangan tertulis, Jumat (18/11/2016), Agus Wahyudi, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, mengatakan saat ini impor masih menjadi solusi untuk menutupi volume kebutuhan tembakau di dalam negeri.

Impor tembakau juga dilakukan akibat adanya kebutuhan atas sejumlah varian tertentu. “Perlu diketahui, ada beberapa tembakau yang tidak bisa ditanam di Indonesia, untuk itu kita perlu impor,” ungkapnya.

Agus menambahkan impor tembakau dinilai masih relevan dengan kondisi saat ini. Pasalnya, volume produksi tembakau lokal masih berkisar 200.000 ton per tahun, sedangkan kebutuhan industri mencapai 400.000 ton per tahun.

“Angka 200.000 per tahun itu bisa naik atau pun turun, produksinya tergantung cuaca. Bila cuaca buruk, produksi tembakau lokal bisa turun dari 200.000 ton per tahun,” katanya.

Meski begitu, Kementerian Pertanian tetap mempriorotaskan petani lokal dengan cara kemitraan produksi. Kemitraan ini menurut Agus harus dilakukan pihak industri dengan petani lokal agar para petani tidak dirugikan.

“Dengan demikian suplai dan serapan tembakau lokal akan maksimal. Dan juga pihak industri akan diuntungkan karena ada kepastian suplai tembakau,” jelasnya.

Semangatnya adalah untuk mengurangi impor tembakau secara bertahap dengan tetap memberikan kepastian bagi petani dan pelaku usaha.

Pernyataan Agus berhubungan dengan aksi unjuk rasa kelompok petani di DPR pada Rabu (16/11/2016) yang menuntut pengesahan RUU Pertembakauan dan melarang impor tembakau, serta modal asing di industri rokok.

Adapun terkait tuntutan atas pencabutan modal asing, Willem Petrus Riwu, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, menyampaikan sebaiknya usulan tersebut tidak berseberangan dengan semangat pemerintah yang sedang giat mengundang investasi untuk masuk ke Indonesia.

Upaya menarik investasi asing merupakan salah satu cara meningkatkan perekonomian nasional dan sudah diatur dalam undang-undang.

"Sangat sulit untuk membatasi atau melarang modal asing untuk masuk. Itu ada sudah diatur dengan Undang-Undang. Kalau kita larang modal asing, akan bersebrangan dengan program BKPM yang sedang giat berkampanye untuk mengundang investasi asing masuk ke Indonesia," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper