Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Infrastruktur PLN Minim, 8% Desa di Jambi Belum Tersengat Listrik

Sebanyak 112 dari 1399 Desa yang tersebar di kabupaten/kota se Provinsi Jambi hingga November 2016 ini belum mendapat penerangan listrik dari PT PLN (Persero).
Ilustrasi tanpa listrik/JIBI
Ilustrasi tanpa listrik/JIBI

Bisnis.com, JAMBI - Sekitar 8% atau 112 dari 1.399 Desa yang tersebar di kabupaten/kota se Provinsi Jambi hingga November 2016 ini belum mendapat penerangan listrik dari PT PLN (Persero).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi (ESDM Jambi) Gamal Husin mengatakan ada dua kendala yang menyebabkan 112 desa itu belum mendapat penerangan listrik PLN. Pertama, jauhnya jarak antara desa dan pembangkit dan gardu, serta ketersediaan dan jangkauan jaringan yang tidak optimal.

“Ketersediaan dan jangkau jaringan ini menjadi masalah juga sebenarnya bagi kita untuk mendistribusikan listrik yang ada saat ini. Misalkan saja, satu gardu itu kapasitas tegangannya 500 KV, sementara panjang jaringan menuju desa mencapai 100 kilometer. Akibatnya, tegangan habis dimakan jalan sampai di desa justru tidak kuat lagi mengaliri listrik,” kata Gamal, Kamis (10/11/2016).

Kedua, kata Gamal, kendala pendistribusian listrik di Jambi ini juga akibat dari lambannya realisasi rancangan umum pembangkit tenaga listrik (RUPTL) yang dicanangkan pemerintah pusat, yang baru terealisasi 200 Megawatt (MW) dari target 1806 MW pada 2021.

“Maunya kita dalam satu tahun ini RUPTL itu sudah terealisasi. Sehingga rasio elektrifikasi kita juga bisa menurun sesuai target Nasional 97%. Sekarang, pembangkit belum ada sementara konsumen menunggu dan terus bertambah 10% setiap tahunnya,” sebut Gamal.

Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah pertumbuhan konsumen 10% setiap tahunnya itu, pemerintah harus menambah kapasitas minimal 26 MW setiap tahunnya.

“Sementara saat ini untuk membangun pembangkit kita harus menunggu RUPTL disahkan serta di lelang. Kita sebenarnya tergantung pusat maunya seperti apa. Daerah kan hanya menyediakan lokasi dan izin lokasi,” kata Gamal.

Seperti diketahui, dalam RUPTL hingga 2021 Jambi kebagian 1.806 MW dengan rincian energi baru dan terbarukan 300 MW, batu bara 1.200 MW dan Gas 300 MW.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sendiri telah mengusulkan perda inisiastif dewan tentang ketenagalistrikan di Jambi.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Jailani mengatakan sesuai dengan lampiran UU No. 23/2014 ada 6 kewenangan di bidang kelistrikan yang menjadi wewenang Pemprov. Meliputi kewenangan perizinan, pengelolaan kelistrikan oleh BUMD dan swasta, pengaturan voltase, gardu dan pembangkit listrik mikrohidro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper