Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan Indeks Desa (ID) sebagai indikator tunggal dalam mengukur capaian pembangunan desa, sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti menyampaikan Indeks Desa menjadi indikator kinerja pembangunan desa yang universal.
“Amanat ini ditindaklanjuti Kementerian PPN/Bappenas bersama seluruh pemangku kepentingan sehingga terwujud satu pengukuran terhadap tingkat kemajuan atau pembangunan desa di Indonesia,” ujarnya dalam Peluncuran Indeks Desa di Kantor Bappenas, Senin (4/3/2024).
Hal ini sejalan dengan implementasi pemerataan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang mengamanatkan penyelesaian ketimpangan untuk mencapai salah satu visi Indonesia Emas 2045, yakni kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang.
Pada 2023, BPS mencatat kemiskinan perdesaan mencapai 12,22%, di atas kemiskinan perkotaan yakni sebesar 7,29%. Untuk itu, mewujudkan pembangunan yang merata tidak hanya menargetkan pengurangan ketimpangan antara Barat dan Timur Indonesia, namun ketimpangan antara perkotaan dan perdesaan.
“Pembangunan desa dalam Indonesia Emas 2045 dititikberatkan pada pengarusutamaan pembangunan desa yang bersifat lintas sektor dan lintas aktor, menuju kemandirian desa. Desa harus mau dan mampu tumbuh dan maju bersama dan selaras dengan kota,” tutur Sesmen Teni
Baca Juga
Pada dasarnya, Indeks Desa mengukur pembangunan desa melalui enam dimensi, yakni Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.
Sesmen Teni menegaskan bahwa Indeks Desa dapat menjadi acuan utama penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai dokumen perencanaan di tingkat pusat, daerah, hingga desa.
Hasil perhitungan Indeks Desa akan digunakan secara resmi pada 2025, dengan basis data pengukuran Indeks Desa berasal dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Desa PDTT dalam rentang April/Mei hingga Juni 2024.
Salah satu sumber data untuk Indeks Desa, yaitu berasal dari data Potensi Desa atau Podes yang memuat kemiskinan, akses sekolah, kesehatan, berapa orang sakit, ekonomi, pendapatan, lingkungan, serta sosial.
Dengan adanya data ini, mengintegrasikan data-data desa yang sebelumnya tersebar di Bappenas hingga Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.