Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Belanja Pemerintah Diyakini Perbaiki Pajak Pertambahan Nilai

Akselerasi belanja pemerintah diyakini mampu mengkatrol realisasi penerimaan pajak atas konsumsi yang saat ini masih terkontraksi.
Kurniawan A. Wicaksono
Kurniawan A. Wicaksono - Bisnis.com 08 November 2016  |  17:47 WIB
Belanja Pemerintah Diyakini Perbaiki Pajak Pertambahan Nilai

Bisnis.com, JAKARTA – Akselerasi belanja pemerintah diyakini mampu mengkatrol realisasi penerimaan pajak atas konsumsi yang saat ini masih terkontraksi.
 
Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) mengatakan realisasi pos pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga akhir Oktober senilai Rp307,27 triliun, lebih rendah 0,68% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
 
Masih terkontraksinya pos penerimaan PPN disebabkan masih belum pulihnya kinerja impor sehingga mengakibatkan pajak konsumsi impor masih minus 9,4%. Kinerja ini membelenggu performa pos pajak ini kendati PPN dalam negeri masih tumbuh 3,04%.
 
Pihaknya masih optimistis kinerja pajak atas konsumsi ini akan tetap tumbuh walaupun tidak akan mencapai 10%. Salah satu penopang yang diharapkan yakni meningkatnya volume belanja pemerintah pusat dan daerah menjelang akhir tahun.
 
“Pencairan anggaran pemerintah, walau sudah dipacu di awal, tapi di belakang ini masih dominan terutama untuk PPN,” katanya.
 
Selain itu, pihaknya juga masih berharap dari sektor usaha rokok. Kondisi ini sejalan dengan peningkatan permintaan pita cukai hasil tembakau (HT) setelah pemerintah mengeluarkan beleid kenaikan tarif cukai 2017 pada bulan lalu.
 
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan pos PPN dan PPnBM ini merupakan uncontrollable revenue karena sangat sensitif terhadap kondisi ekonomi termasuk permintaan global dan domestik.
 
Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) berpendapat siklus dari peningkatan pos pajak atas konsumsi pada akhir tahun memang biasanya tertopang dari penyerapan anggaran pemerintah.
 
“Di sisa akhir tahun, mau tidak mau memang berharap dari belanja pemerintah. Lalu sektor-sektor yang tumbuh seperti jasa, maksimalkan PPN. Seharusnya bisa karena ekonomi tumbuh,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

belanja pemerintah pajak pertambahan nilai
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top