Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pencairan Dana Lahan Difokuskan

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) tengah berfokus dalam pencairan pembayaran lahan bagi proyek infrastruktur jalan tol mendekati penghujung akhir tahun ini.

Bisnis.com, JAKARTA— Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) tengah berfokus dalam pencairan pembayaran lahan bagi proyek infrastruktur jalan tol  mendekati penghujung akhir tahun ini.

Plt Direktur Utama (LMAN), Rahayu Puspasari menyatakan tengah berkomunikasi secara intens dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) dalam membuat daftar ruas tol yang akan memperoleh pembayaran kembali dana talangan lahan.

Hal itu dilakukan supaya setelah terbitnya peraturan presiden yang mengatur mekanisme pengembalian, semua pihak siap melakukan eksekusi.

Selain itu koordinasi dilakukan akibat kondisi di lapangan yang terus mengalami perubahan. 

“Kami sedang fokus pada pencairan dana senilai Rp16 triliun, pencairan akan dilakukan bertahap,” katanya Minggu (6/11)

Puspa melanjutkan untuk dana lahan trans Sumatera akan diutamakan karena telah memenuhi persyaratan sebagai proyek tol yang masuk dalam daftar 30 ruas tol prioritas.

Tahun ini kemungkinan besar pihaknya akan mengganti dana talangan empat ruas Trans Sumatera prioritas yang tengah dalam tahap konstruksi. Selanjutnya, dalam anggaran LMAN tahun 2017 untuk empat ruas tol prioritas lainnya.

Seperti diketahui pada 2017, LMAN telah memperoleh persetujuan alokasi angaran senilai Rp20 triliun. Dari alokasi itu, sebesar Rp13 triliun untuk ruas tol, sisanya untuk pengadaan proyek prioritas lainnya semisal pengadaan lahan pelabuhan Patimban dan sebagainya. 

Apalagi KPPIP juga telah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menegaskan dana lahan di Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN) hanya diperuntukkan untuk pengadaan lahan Proyek Prioritas serta Proyek Strategis Nasional (PSN), sementara proyek infrastruktur yang tidak termasuk PSN tidak ditanggung.

Ketua Tim Implementasi KPPIP Wahyu Utomo mengingatkan pentingnya setiap kementerian/lembaga untuk tetap menganggarkan dana pengadaan lahan. Dia juga menegaskanLMAN hanya membayar biaya ganti rugi lahan, sedangkan biaya operasional pengadaan lahan tetap ditanggung oleh K/L terkait.

 “Kalau nanti sudah ada Bank Tanah yang sedang dibentuk BPN, mungkin baru kementerian tidak perlu lagi menganggarkan dana tanah. Tapi untuk ke sana, masih lama,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper