Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IndustriTembakau Tolak Rencana Plain Packaging

Sejumlah asosiasi menolak rencana kemasan rokok polos atau plain packaging karena dapat melemahkan daya saing produk tembakau Indonesia di pasar internasional.
Petani memanen daun tembakau di persawahan desa Mandisari, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8)./Antara-Anis Efizudin
Petani memanen daun tembakau di persawahan desa Mandisari, Parakan, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (24/8)./Antara-Anis Efizudin

Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah asosiasi menolak rencana kemasan rokok polos atau plain packaging karena dapat melemahkan daya saing produk tembakau Indonesia di pasar internasional.

Dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11/2016), Soeseno, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), mengatakan pelemahan daya saing produk tembakau akan menekan permintaan bahan baku di dalam negeri . Ini tentunya menggangu kesejahteraan petani yang menggantungkan kehidupan pada komoditas tersebut.

Sebelumnya, tepat pada Hari Petani Tembakau Sedunia tanggal 29 Oktober 2016, ratusan petani tembakau dan cengkeh yang tergabung dalam APTI, Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), Karya Tani Manunggal(KTM) Temanggung, dan Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia (GEMATI) melaksanakan aksi damai di Yogyakarta.

Para petani tembakau dan cengkeh Indonesia menyampaikan petisi kepada Presiden Jokowi untuk melindungi penghidupan mereka dari tekanan peraturan internasional seperti FCTC (Framework Convention on Tobacco Control/Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau).

Mereka dengan tegas menolak salah satu ketentuan FCTC, yaitu kebijakan kemasan polos rokok yang tidak memperbolehkan pencantuman merek atau yang lebih dikenal dengan istilah plain packaging (PP)

”Kami sangat sedih mengetahui bahwa kebijakan kemasan polos tanpa merek semakin melemahkan daya saing produk tembakau Indonesia di pasar internasional, sebab akan mengakibatkan penurunan permintaan bahan baku tembakau dari jutaan petani yang menggantungkan penghidupannya pada komoditas tersebut,” kata Soeseno.

Pada tahun 2015, nilai devisa yang dihasilkan dari surplus ekspor produk tembakau Indonesia telah mencapai US$524 juta. Nilai tersebut dapat dicapai mengingat Indonesia saat ini merupakan negara produsen-eksportir produk tembakau pabrikan kedua terbesar di dunia setelah Uni Eropa.

Bertambahnya permintaan bahan baku dari pabrikan sangat berarti bagi petani tembakau dan cengkeh di Indonesia dalam menjaga kelangsungan mata pencaharian.

Menurut Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, masalah ini sedang ditangani oleh badan sengketa WTO.

“Proses hearings dan submissions berbagai dokumen pendukung klaim sudah disampaikan. Kita menunggu keputusan panelis, kemungkinan triwulan pertama 2017,” jelasnya.

Menurutnya, Indonesia sudah mengajukan gugatan bersama negara-negara seperti, Honduras, Jamaika, dan Kuba atas rencana peraturan ini. Kini, pemerintah masih menunggu keputusan dari WTO.

Bila plain packaging dinyatakan tidak melanggar ketentuan WTO, berarti produk-produk lain yang memiliki dampak terhadap kesehatan juga dapat dikenakan tindakan serupa atas nama kesehatan publik.

Namun menurut Iman, prosedur penetapan kebijakan plain packaging sebetulnya tidak sesuai dengan disiplin WTO. "Ada yg bilang itu standar yg ditetapkan WHO. Tapi menurut kita, WHO juga bukan international standardizing body," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper