Bisnis.com, JAKARTA - Regulasi turunan dari UU Tapera segera diterbitkan. Saat ini, peraturan pemerintah mengenai UU tersebut dalam tahap finalisasi di meja Presiden Joko Widodo.
"Peraturan Pemerintah sudah dalam tahapan penyelesaian dan nama-nama klomite Tapera sudah di presiden, tentunya kita harapkan bisa segera terselesaikan," kata Ketua Panja RUU Tapera M. Misbakhun dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (28/10/2016).
Dia menjelaskan, kehadiran regulasi ini dalam rangka mensinkronkan dan mengintegrasikan jaminan sosial masyarakat. Prinsip dasarnya adalah mengembalikan eksistensi negara kita dengan sistem kegotong royongan.
Menurutnya, filosofi UU Tapera adalah negara menjamin kebutuhan perumahan rakyat. "Setiap tahun kita membutuhkan perumahan yang besar, karena itu butuh dukungan negara melalui mandat UU itu," imbuhnya.
Politikus Partai Golkar ini menjamin, peraturan itu nantinya tidak akan membebani pengusaha dalam proses penghimpunan iuran. Saat skema tabungan ini berjalan, kata dia, maka akan dapat mengatasi backlog perumahan yang ada
"Backlog itu datanya sudah 15 juta unit. Setiap tahun kita butuh lebih dari 800 sampai 900 ribu unit. Yang bisa bisa dipenuhi sampai saat ini 300 ribu unit per tahun. Sisanya kemana, ya di situlah peran negara lewat Tapera," ujarnya.
Regulasi Turunan UU Tapera Segera Terbit
Regulasi turunan dari UU Tapera segera diterbitkan. Saat ini, peraturan pemerintah mengenai UU tersebut dalam tahap finalisasi di meja Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 menit yang lalu
Pakar: Dewan Buruh Idealnya di Bawah Presiden, Bukan Kemnaker

25 menit yang lalu
Indef: Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton Saat Gencatan Dagang AS-China
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
