Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Percepat Perpres SDGs

Pemerintah diminta untuk mempercepat keluarnya peraturan presiden untuk menerapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals sehingga pemerintah daerah dapat menyiapkan aksi guna mencapai target yang telah ditetapkan.
SDGs/bappeda.bekasikota.go.id
SDGs/bappeda.bekasikota.go.id

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah diminta untuk mempercepat keluarnya peraturan presiden untuk menerapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals sehingga pemerintah daerah dapat menyiapkan aksi guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Sugeng Bahagijo, Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), mengatakan pemerintah daerah memiliki kecenderungan untuk melakukan aksi pencapaian SDGs setelah ada regulasi yang telah dikeluarkan oleh pusat. SDGs merupakan program lanjutan dari Millenium Development Goals (MDGs) yang telah berakhir pada 2015.

“Pemda nunggu itu, kami sudah siapkan teknikal panduan untuk pemda. Tapi selama tidak ada instruksi itu, ya sulit. Pemda baru bergerak sesudah ada dorongan berupa regulasi, semakin cepat perpres semakin baik,” katanya, di Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Agenda SDGs ini akan berlangsung hingga 2030 berupa 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan diterapkan oleh seluruh negara partisipan. SDGs disepakati oleh pemimpin negara dalam Sidang Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) ke-70, pada September 2015 di New York, Amerika Serikat.

Salah satu butir tujuan dari SDGs adalah mendorong angka pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan kesempatan kerja yang layak bagi semua orang. Menurut dia, pemerintah perlu memperbaiki alokasi anggaran agar semakin menjangkau bagi angkatan kerja dengan pendidikan rendah.

Alokasi anggaran pendidikan yang diambil 20% dari APBN belum membuahkan hasil dalam membantu memberikan ketrampilan bagi angkatan kerja yang tidak mampu mengenyam pendidikan tingkat tinggi. Sugeng menilai anggaran sekolah vokasi masih kurang dari 5% terhadap keseluruhan anggaran pendidikan.

“Anggaran pendidikan bisa 40% yang informal yaitu balai latihan kerja. Itu bisa diberikan ke kementerian lain untuk vokasi sehingga terbentuk angkatan kerja yang baik terutama bagi masyarakat lapisan menengah enggak perlu universitas untuk dapat perkerjaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan pengurangan angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan bisa di atasi dengan memberikan pelatihan pekerja bagi angkatan kerja yang kurang berkualitas akibat jenjang pendidikan yang rendah.

Di sisi lain, pemerintah hanya memiliki sedikit anggaran untuk menyediakan balai pelatihan kerja. Menurutnya, sebagian anggaran pendidikan dapat dialihkan untuk melatih angkatan kerja mengingat Kementerian Tenaga Kerja rata-rata hanya memiliki anggaran Rp1 triliun tiap tahunnya.

"Yang penting itu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini perlu dipertajam juga dengan isu pengarusutamaan untuk pelatihan kerja, berarti perluasan akses dan penguatan mutu kerja kemudian pemagangan termasuk penguatan informasi pasar kerja,” ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper