Bisnis.com, SEMARANG - Potensi pasar jamu di Indonesia saat ini belum diimbangi dengan kesiapan perusahaan memisahkan proses produksi dengan penampungan bahan baku untuk efisiensi produk, sehingga industri jamu kalah bersaing dengan industri obat.
Direktur Marketing PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk., Irwan Hidayat memaparkan potensi pasar industri jamu di Indonesia masih sangat besar. Apalagi, Indonesia memiliki sumber bahan baku yang cukup banyak yang masih bisa dikembangkan.
Namun demikian, katanya, sebagian besar industri jamu di Indonesia belum memahami proses efisiensi produk. Artinya mereka justru mencampurkan proses produksi bahan baku dengan formulanya.
“Kalau masih seperti itu, industri jamu tidak akan bisa berkembang. Mereka belum bisa efisiensi produk,” paparnya, Rabu (19/10/2016).
Jika ingin sukses, saran Irwan, industri jamu harus bisa memisahkan antara pabrik bahan baku jamu dan formulanya, sehingga semua bisa diproses bersama untuk efisiensi produksi.
Dia mencontohkan industri otomotif cepat berkembang karena masing-masing komponen dikerjakan terpisah dan lebih efisien.
Menurutnya, Indonesia kaya akan sumber bahan baku jamu. Setidaknya ada 3.000 jenis tanaman obat dan baru sekitar 500 yang digunakan untuk bahan produk jamu.
Pihaknya setuju dengan regulasi pemerintah yang memperketat rekomendasi kelayakan produk jamu dengan standardisasi serta meningkatkan kualitas produk. “Saya setuju, bukan izin diperlama tapi diperketat. Ini berlaku terutama bagi industri besar seperti Sido Muncul,” terangnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Semarang Jawa Tengah berupaya melakukan pengawasan terhadap peredaran obat tradisional ilegal. Hal itu, katanya, dapat mengancam industri jamu yang beredar di pasaran.
Kepala Balai Besar POM Semarang Endang Pudjiwati mengatakan bulan lalu BPOM melakukan operasi penertiban terhadap produsen Obat Tradisional Ilegal dan sarana distribusi milik seseorang dengan inisial W (panggilan S) di daerah Kebasen Kabupaten Banyumas, Jateng.
Dalam operasi itu, lanjuitnya, disita barang bukti sebanyak 2,5 truk yang terdiri dari mesin produksi 5 unit, kemasan 25 jenis, kapsul kosong 8 jenis, Obat Tradisional ilegal 191 jenis dan obat keras sebanyak 14 jenis. Keseluruhan barang itu diperkirakan senilai Rp2,1 miliar.
“Kami intensif lakukan pengawasan dan pembelian sampel. Kalau ada produk jamu ilegal atau mengandung kimia, kami tindak lanjuti,” paparnya.
Menurutnya, antisipasi kejadian serupa yakni dengan melakukan penyuluhan kepada semua masyarakat yang bekerja sama dengan anggota DPRD Komisi IX. Adapun, daerah yang perlu diwaspadai beradap di pantai utara Jateng bagian timur, Sukoharjo, Banyumas dan daerah Brebes sekitarnya.