Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Susi Sayangkan Reklamasi Teluk Jakarta yang Terburu-buru

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyayangkan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta yang lebih dulu daripada proyek bendungan pencegah banjir Ibu Kota.
Susi Pudjiastuti/Antara
Susi Pudjiastuti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyayangkan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta yang lebih dulu daripada proyek bendungan pencegah banjir Ibu Kota.

Susi juga menceritakan, rapat dengan Menko Maritim terdahulu, Rizal Ramli, membahas pembangunan bendungan dengan tujuan pencegahan banjir Jakarta. Namun dalam pelaksanaannya, pulau-pulau bagian reklamasi Teluk Jakarta dibangun lebih dulu.

"Jadi jika sekarang Jakarta banjir, ya bukan hal aneh. Ini flooding project, mempercepat air dari hulu, tapi malah memperlambat air menuju pantai, bukan naturalisasi atau dibelokkan," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (4/10/2016).

Susi membenarkan izin reklamasi dengan luas tanah kurang dari 500 hektare merupakan wewenang pemerintah provinsi. Namun, tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah memberi rekomendasi sebagaimana diatur Peraturan Presiden No 112/2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang menyebut pelaksanaan reklamasi harus seizin KKP.

"Pulau yang di bawah 500 ha memang menggunakan izin Pemprov. Tapi ya kalau pulaunya ada 17, apalagi melibatkan tiga provinsi, mau bagaimana?" imbuhnya.

Saat ini, Susi beserta kementerian terkait tengah menunggu keputusan dari Bappenas terkait pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta yang sepakat dihentikan bersama karena tumpang tindih peraturan.

Jika tidak ditangani secara komprehensif oleh pusat, tutur dia, maka proyek itu akan menjadi masalah besar.

"Saya setuju harus melibatkan swasta, tapi drive (kendali) harus di pemerintah. Karena kalau hanya swasta, bisa seenaknya sendiri," ujar Susi.

Susi menjelaskan pembangunan reklamasi harus sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta jangan menabrak peraturan, merusak lingkungan, dan merugikan nelayan.

Dia menyebutkan saat ini terdapat 37 lokasi yang akan dikembangkan melalui reklamasi. Sebanyak 17 lokasi sedang dalam proses reklamasi, sedangkan 20 lainnya masih persiapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper