Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penguatan Kelembagaan TPID & Kolaborasi Pemda Diperlukan

Penguatan kelembagaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), termasuk kolaborasi dengan pemerintah daerah dinilai merupakan salah satu strategi pengendalian inflasi di Indonesia.
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside
Kantor Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA—Penguatan kelembagaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), termasuk kolaborasi dengan pemerintah daerah dinilai merupakan salah satu strategi pengendalian inflasi di Indonesia.

Pembentukan TPID sendri mengacu pada perjanjian kerja sama (PKS) antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Indonesia, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang “Menjaga Keterjangkauan Barang dan Jasa di Daerah” No 027/SJ/1696.

Penguatan kelembagaan dan dasar hukum TPID ini sangat diperlukan karena PKS tersebut akan berakhir pada April 2017.

"Di sisi lain, semakin banyaknya jumlah TPID membutuhkan mekanisme dan kesiapan sumber daya,” kata Noor Yudanto, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter, Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Selasa (4/10).

Hingga saat ini, pemerintah daerah dan Bank Indonesia telah membentuk setidaknya 497 TPID yang mencakup 34 TPID provinsi, dan 463 TPID kabupaten/kota.

Dirinya menyebutkan mekanisme pengelolaan TPID dengan Tim Pengendali Inflasi (pusat) dan pemerintah daerah belum menunjukkan standard an prosedur yang jelas sehingga mengakibatkan lemahnya koordinasi.

Padahal, pengelolaan inflasi tersebut membutuhkan kolaborasi intensif antara BI, pemerintah daerah, dan sejumlah instansi terkait.

BI sendiri mencatat sekitar 79,2% penyebab inflasi nasional disumbang dari wilayah di luar Jabodetabek sehingga penguatan kerja sama di level daerah menjadi urgensi dalam pengendalian inflasi nasional.

Adapun, persoalan inflasi di daerah kebanyakan memang disebabkan oleh disparitas harga antar daerah akibat inefisiensi struktur mikro pasar, panjangnya jalur distribusi dan infrastruktur penunjang serta tata niaga perdagangan komoditas yang panjang.

Tak hanya itu, masih lemahnya konektivitas/kerjasama antar daerah dalam rangka pemenuhan pasokan barang, termasuk keberadaan pasar induk, sarana pergudangan dan rentang kendali Bulog Sub Divre dituding menjadi pemicu tinggi inflasi di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper