Bisnis.com, JAKARTA— Proses lelang investasi potensi listrik di bendungan milik pemerintah masih tersendat perizinan pemanfaatan barang milik negara yang memakan waktu lama. Padahal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan proses lelang investasi PLTA di bendungan dapat dimulai pada akhir tahun ini.
Direktur Pengairan dan Irigasi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Donny Azdan mengatakan untuk dapat melakukan pelelangan investasi, Kementerian PUPR membutuhkan izin pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Keuangan. Namun, dia mengatakan proses pendaftaran BMN untuk perizinan tersebut biasanya memakan waktu antara 1,5 tahun hingga dua tahun.
“Sampai saat ini belum ada surat dari Kementerian Keuangan. Ini mau diusulkan supaya nanti paralel saja izin itu diproses karena banyak macamnya. Jadi begitu ada pemenangnya, pengembangnya, jauh lebih bergerak,” ujarnya, Minggu (25/09)
Dia menjelaskan, mekanisme lelang investasi yang tengah dirumuskan itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfataan Barang Milik Negara. Bab I Pasal 5 beleid tersebut menyatakan, bentuk pemanfaatan BMN dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain sewa, pinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan ( KSP) , Bangun Guna Serah (BGS) dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).
“Kalau KSPI intinya harus ada PJPK [Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama] yang menetapkan proses tender. Nanti akan ada rekomendasi dari Bappenas untuk masuk ke PT SMI [Sarana Multi Infrastruktur] dan yang lainnya,” ujarnya.
Sejauh ini, Kementerian PUPR telah mengidentifikasi 18 bendungan yang memiliki potensi listrik hingga 262,04 mW, dan siap ditawarkan kepada investor. Pengembangan potensi ini diyakini dapat membantu pemerintah mencapai target pembangunan target pembangunan pembangkit listrik 35.000 mW hingga 2019 asalkan memiliki skema yang menarik bagi investor.
Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib mengatakan telah mengadakan pertemuan untuk mengkoordinasikan skema pengusahaan PLTA Bendungan dengan Bappenas, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan kalangan perbankan beberapa waktu lalu. Tujuan pertemuan itu adalah mengurai permasalahan dan mencari skema pengusahaan terbaik untuk pengembangan PLTA bendungan.
“Kami sedang mencari skema yang pas, apakah bendungan bisa di konsesikan kepada pihak swasta. Kami akan temui Kementerian ESDM dan PLN, apa solusi agar para calon investor tidak lama menunggu untuk bisa mendirikan perusahaan listrik dan segera beroperasi," ujar Yusid.
Dalam pertemuan tersebut, dia mengaku mendapatkan dukungan dari kalangan seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNP Paribas untuk pengembangan infrastruktur Sunber Daya Air dengan skema KPBU. Namun dia mengatakan perbankan akan mengkaji business plan proyek tersebut supaya dapat diperhitungkan tingkat kelayakannya.