Bisnis.com, JAKARTA - PT Citra Marga Lintas Jabar menanti Surat Perintah Pembayaran (SPP) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lahan guna menuntaskan realisasi pembayaran kepada warga terdampak serta mengejar konstruksi.
Direktur Utama PT Citra Marga Lintas Jabar Bagus Medi Suarso mengatakan dana talangan yang telah disetorkan pihaknya sejak Juni lalu senilai Rp53 miliar.
Dia melanjutkan dari total nilai dana talangan itu, baru terbayarkan Rp23 miliar. Sementara itu, pembebasan lahan ruas sepanjang 11 km ini tinggal menyisakan 4%. “Itu bukan karena kami lambat tapi karena belum menerima SPP dari PPK lahan jadi kami nggak bisa bayar,” katanya, Senin (19/9/2016).
Bagus menyebut berdasarkan kesepakatan antara PPK lahan dan BPN, PT CMLJ baru dapat melaksanakan proses pembayaran setelah menerima SPP dari PPK lahan yang disetujui oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Hal itu dilakukan supaya pihaknya memiliki justifikasi untuk mengajukan penggantian pembayaran kepada pemerintah. Dia melanjutkan dalam waktu dekat ini akan ada pembayaran uang ganti rugi dari PPK lahan tambahan senilai Rp19 miliar supaya realisasi penyerapan dana talangan bisa lebih cepat diselesaikan.
Menurut kendala pembebasan lahan lainnya terletak pada lokasi lahan yang belum terbebaskan berada pada median jalan tol. “Fisik berjalan terus, kami mengejar struktur, termasuk di Pasirkoja interchange, juga untuk akses ke stadion Jalak Harupat, “ imbuhnya