Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Ahmad Yani Semarang Larang Samsung Galaxy Note 7

Bandara Internasional Ahmad Yani semarang melarang penggunaan gadget Samsung Galaxy Note 7 untuk diaktifkan di dalam pesawat.
Bandar Udara Internasional Ahmad Yani Semarang/bandara.id
Bandar Udara Internasional Ahmad Yani Semarang/bandara.id

Bisnis.com, SEMARANG - Bandara Internasional Ahmad Yani semarang melarang penggunaan gadget Samsung Galaxy Note 7 untuk diaktifkan di dalam pesawat.

Pelarangan itu berkaitan dengan kejadian terbakar dan/atau meledaknya peralatan elektronik dengan menggunakan baterai lithium pada smarthphone Samsung Galaxy Note 7.

Hidya Putri Ramadhina, Communication Officer Bandara Ahmad Yani Semarang, mengatakan para penumpang tidak diizinkan untuk mengaktifkan dan mengisi baterai selama penerbangan.

Apabila penumpang harus membawa gadget tersebut setiap saat, harus dalam keadaan tidak aktif dan dilarang menyimpannya di dalam bagasi pesawat.

“Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dengan Nomor SE. 18/2016 pada tanggal 13 September 2016,” paparnya, Kamis (15/8/2016).

Dia menerangkan Dirjen Perhubungan Udara menginstruksikan kepada Unit Penyelenggara Bandar Udara, Badan Usaha Bandar Udara, dan Penyelenggara Bandar udara untuk memastikan penumpang dan personel pesawat udara agar tidak menempatkan baterai lithium, power bank, dan smartphone Samsung galaxy Note 7 di dalam bagasi.

Penumpang juga dilarang untuk mengeluarkan baterei lithium, power bank, dan smartphone Samsung galaxy note 7 yang ditemukan saat pemeriksaan bagasi pesawat, serta segera berkoordinasi dengan pemilik barang dan atau badan usaha angkutan udara dan perusahaan udara angkutan asing terkait untuk penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Manajemen Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang berharap semua pihak yang terkait dapat bekerja sama demi menjaga keamanan dan keselamatan dalam penerbangan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper