Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR & ESDM Sepakati Lifting Minyak 815.000 bph

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati target lifting minyak sebesar 815.000 barel per hari dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2017.

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati target lifting minyak sebesar 815.000 barel per hari dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2017.

Adapun, berdasarkan asumsi makro pada Nota Keuangan ditetapkan asumsi makro sementara yaitu target produksi siap jual atau lifting minyak sebesar 780.000 bph dengan asumsi produksi Lapangan Banyu Urip sebesar 165.000 bph dan gas 1,15 juta barel setara minyak per hari (barrel oil equivalent per day/boepd) minyak dengan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) sebesar US$45 per barel.

Namun, pada Rapat Kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR target lifting minyak mengalami perubahan. Mayoritas anggota Komisi VII mengusulkan adanya kenaikan target lifting minyak dari 780.000 bph menjadi 815.000 bph.

Dengan alasan, produksi Lapangan Banyu Urip dinaikkan dari produksi puncak sebesar 165.000 bph menjadi 205.000 bph.  

Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu mengatakan dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan Senin (5/9), ExxonMobil sebagai operator Lapangan Banyu Urip menyatakan kesanggupannya untuk menambah produksi.

Sementara, pertimbangan pengurusan revisi analisis dan dampak lingkungan (Amdal) yang membutuhkan waktu delapan bulan menjadi tantangan Pemerintah untuk menyelesaikannya.

"Asumsi ICP ditetapkan US$45 per barel, lifting minyak 815.000 bph dan gas 1,15 juta boepd. Hampir semua sepakat dengan angka yang diusulkan Pemerintah," ujarnya di DPR, Selasa (6/9/2016).

Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya menghormati keputusan tersebut kendati tak mudah mendapat tambahan produksi sebesar 35.000 bph.

Seperti diketahui, penambahan produksi Banyu Urip tak mendapat restu dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempertimbangkan alasan kesinambungan puncak produksi 165.000 bph lebih terjaga dibandingkan 205.000 bph.

Dari sisi skala ekonomi, dengan puncak produksi sebesar 165.000 bph, Pemerintah mendapat pendapatan nilai sekarang (present value) US$82 juta lebih tinggi dibandingkan skenario puncak 205.000 bph.

Selain itu, penambahan produksi membutuhkan biaya tambahan, revisi Amdal dan hilangnya garansi kontraktor EPC-1 terhadap fasilitas produksi bila memproduksi minyak mentah lebih dari 185.000 bph.

"Lifting minyak akan upayakan walaupun tidak mudah mencapai hal itu," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper