Bisnis.com, JAKARTA - Duo taipan Indonesia, James Riady dan Tahir mengikuti pengampunan pajak alias tax amnesty yang tengah digulirkan pemerintah.
Dikutip dari Bloomberg, Jumat (2/9/2016), disebutkan dua orang terkaya di Indonesia itu berpartisipasi dalam amnesti pajak yang digulirkan pemerintah untuk membersihkan kelalaian mereka pada masa lalu. Keikutsertaan kedua konglomerat itu meningkatkan kredibilitas program tax amnesty.
James Riady, putra pendiri Lippo Group, Mochtar Riady, tiba di kantor pajak Jakarta pada hari ini, Jumat (2/9/2016), untuk mengambil bagian dalam tax amnesty. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Lippo Group Danang Kemayan Jati.
Sementara, pendiri Grup Mayapada, Dato Sri Tahir (foto), melalui sambungan telepon menyebutkan keluarganya akan menyerahkan dokumen kekayaan pada bulan ini untuk mendukung program tax amnesty.
"Jika ikan besar seperti Riady bergabung program tax amnesty dengan cara umum, itu akan membuat orang lain mengikuti jejaknya," kata Wellian Wiranto, Ekonom Oversea-Chinese Banking Corporation di Singapura.
"Kami telah melihat momentum untuk mulai membangun, sehingga mulai mencari pengampunan pajak," katanya.
Seperti diketahui, keluarga Riady dan Tahir adalah konglomerat terkaya di Indonesia pada urutan 9 dan 10 versi majalah Forbes tahun ini.
Mochtar Riady yang berada di urutan orang terkaya ke-9 di Indonesia memiliki kekayaan senilai US$2,2 miliar setara dengan Rp28,82 triliun. Dia memiliki Grup Lippo yang bergerak di sektor properti, rumah sakit, ritel, hingga Media.
Sementara, Tahir sebagai pemilik Grup Mayapada tercatat menjadi orang terkaya ke-10 di Indonesia. Dia diperkirakan memiliki kekayaan US$2 miliar setara dengan Rp26,2 triliun di sektor perbankan, rumah sakit, properti, dan lainnya.