Bisnis.com, JAKARTA - Kemeterian ESDM memastikan inisiatif pembahasan revisi Undang-undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara tetap berada di tangan DPR.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan DPR dalam mempercepat pembahasan draft RUU Minerba tersebut.
"Tetap menjadi inisiatif DPR. Untuk mempercepat akan segera dilakukan pertemuan dan pembahasan," katanya di Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Adapun hingga saat ini proses pembahasan tersebut berjalan lambat. Pihak DPR masih membahas naskah akademik dengan mendengarkan pendapat masing-masing fraksi.
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengungkapkan keinginannya untuk mengambil alih inisiatif pembahasan revisi UU Minerba tersebut supaya bisa selesai tahun ini. Pemerintah pun mengaku sudah memiliki draft RUU Minerba sendiri.
Namun, draf tersebut memang belum bisa diajukan selama inisiatif pembahasannya masih dipegang DPR.