Bisnis.com, JAKARTA--Keseriusan PT Freeport Indonesia (PTFI) membangn fasiltas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga dipertanyakan karena hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai lahan yang akan dipakai.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengungkapkan nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding/MoU) antara PTFI dengan PT Petrokimia Gresik terkait sewa lahan untuk smelter sudah berakhir dan tidak diperpanjang.
"Freeport di rapat Komisi VII selalu mengatakan bahwa akan memakai lahannya Petrokimia untuk bangun smelter. Pada kenyataannya, waktu saya reses dan ketemu salah satu direksi Petrokimia, MoU itu sudah tidak diperpanjang," katanya di sela-sela Rapat Kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM, Kamis (1/9/2016).
Selain lahan milik Petrokimia, PTFI sebenarnya telah menyiapkan lahan lain di Gresik yang bisa disewa, yakni milik PT AKR Corporindo Tbk. Namun, sampai sekarang, secara resmi PTFI menyatakan hanya akan memakai lahan Petrokimia.
Eni pun menyayangkan rekomendasi izin ekspor PTFI dengan kuota 1,4 juta ton konsentrat tembaga bisa keluar bulan lalu. Pasalnya, keseriusan dalam membangun smelter menjadi syarat mutlak bagi pemerintah untuk memberikan rekomendasi dan izin ekspor konsentrat.
"Kalau perjanjian atau MoU tidak diperbaharui di tempat yang memang sudah dijanjikan, bagaimana dengan yang lain? Padahal izin ekspor sudah diperbaharui lagi," tuturnya.