Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginstruksikan 85 Kementerian/Lembaga untuk melakukan penghematan belanja dalam APBN-P 2016 lewat Instruksi Presiden Nomor 8/2016.
Dalam lampiran inpres itu, Anggaran Kementerian Pertahanan paling banyak dipangkas mencapai RP7,93 triliun, diikuti oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RP6,98 triliun, Kementerian Pertanian 5,94 triliun, Kementerian Kesehatan Rp5,5 triliun serta Kementerian Perhubungan Rp4,75 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penghematan anggaran jilid II yang dibebankan untuk Kementeriannya sebesar Rp4,75 triliun tersebut di luar perkiraan.
Sebelumnya, dia mengatakan pihaknya telah mengevaluasi bahwa anggaran Kemenhub yang dapat dihemat mencapai Rp3,5 triliun. “Ini karena naik jadi kita mau evaluasi lagi, mana lagi yang bisa dihemat,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (29/8/2016).
Budi mengatakan penghematan anggaran dapat mengurangi daya dobrak belanja kementerian, namun pihaknya akan memaksimalkan anggaran yang ada untuk program yang sangat prioritas.
Dia mengatakan bentuk penghematan anggaran yang dilakukan kementeriannya seperti tidak membeli kapal atau bus baru dalam rangka penyediaan masyarakat, namun dengan skema subsidi.
“Kan masyarakat banyak butuh bus, yaudah kita sediain tapi anggarannya kita tidak beli, hanya subsdi aja. Beberapa seperti itu,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan akan melihat lagi sejumlah proyek yang belum dilelang agar pelaksanaannya dapat dilakukan di tahun berikutnya. “Yang sudah lelang tentu tidak, mungkin yang baru akan dilelang akan dikorbankan."