Dukungan Masyarakat
Secara umum, masyarakat mendukung wacana kenaikan harga rokok tersebut. Hal itu terlihat dari beberapa survei yang dilakukan secara daring oleh media-media massa.
Salah satu elemen masyarakat yang mendukung kenaikan harga rokok adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meskipun pada akhirnya memunculkan tudingan bahwa lembaga tersebut tidak peduli kepada konsumen, terutama konsumen rokok.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan pihaknya justru peduli terhadap perlindungan konsumen rokok sehingga pihaknya mendukung wacana kenaikan harga rokok sebagai instrument untuk melindungi masyarakat.
"Kalangan pro-tembakau menuding YLKI sebagai lembaga yang tidak peduli pada konsumen rokok. Padahal YLKI justru menaruh perhatian pada konsumen rokok, bahkan calon perokok," katanya.
Tulus mengatakan bentuk perlindungan YLKI terhadap konsumen rokok dan calon perokok tidak bisa disamakan dengan barang lain seperti pada makanan, minuman, obat-obatan dan sektor jasa.
Pasalnya, rokok merupakan barang yang tidak normal. Hal itu terbukti dengan pengenaan cukai yang merupakan "pajak dosa", berbeda dengan makanan, minuman dan jasa yang merupakan barang normal sehingga hanya dikenai pajak biasa.
"Mengapa rokok dikenai cukai sebagai pajak dosa? Karena rokok menimbulkan dampak negatif bagi konsumen, masyarakat sebagai perokok pasif bahkan lingkungan. YLKI peduli agar konsumen rokok tidak semakin terperosok dampak negatif rokok," tuturnya.