Bisnis.com, JAKARTA - Operator Pelabuhan Tanjung Priok, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), menegaskan cetak biru atau rencana induk tata kelola baru pelabuhan dengan volume terbesar di Indonesia ditarget selesai sebelum akhir tahun.
Selain itu, rencana perubahan tata kelola Pelabuhan Tanjung Priok ini tidak akan menimbulkan perubahan terhadap Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang telah ditetapkan pemerintah pada 2013.
Saptono Rahayu Irianto, Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, mengatakan pihaknya memproyeksikan tata kelola baru ini akan selesai sebelum akhir tahun ini. “Tujuannya, Pelindo II ingin membuat semua fasilitas pelabuhan yang ada lebih efisien,” tegasnya, Selasa (23/8/2016).
Dengan demikian, isu terkait stagnasi, biaya logistik dan dwelling time akan dapat diurai dengan adanya tata kelola baru ini. Adapun rencana ini meliputi klasterisasi dermaga tempat Pelindo II akan menyiapkan dermaga khusus bagi pelayaran domestik dan internasional.
Dari jenis barangnya, dia mengatakan perusahaan juga akan menyiapka dermaga khusus bagi curah cair dan curah kering. Selain itu, bongkar muat bagi kendaraan dan alat berat akan dikhususkan di satu lokasi, yakni PT Indonesia Kendaraan Terminal, anak usaha PT Pelindo II.
Secara rinci, Pelindo II juga akan menyiapkan lapangan penumpuk khusus bagi kontainer impor LCL (less than container load). Dengan demikian, kontainer impor LCL akan dipisahkan dari lapangan bagi kontainer FCL (full container load).
Intinya, tata kelola baru ini disusun dengan mempertimbangkan kapasitas dan arus barang setiap terminal sehingga optimalisasi semua terminal dapat tercapai dan pengelolaan lalu lintas truknya bisa lebih lancar.
Atas rencana ini, dia menegaskan cetak biru (blueprint) tata kelola pelabuhan tidak akan mengubah Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok yang disepakati bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah dan stakeholder lain di pelabuhan.
“Di dalam menyusun zona [klaster] ini, kita tetap berpegang kepada masterplan RIP itu sebagai pegangan, jadi kita tidak akan melanggar itu atau mengubah itu. Jika ada perubahan pun, kita usul dulu kepada Otoritas Pelabuhan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Nyoman Gede Saputra mengingatkan blueprint tata kelola pelabuhan yang tengah digarap Pelindo II harus sesuai dengan RIP yang ada.
“Jadi harus dikombinasikan karena RIP sudah ada untuk Tanjung Priok. RIP itu disusun berdasarkan masukan stakeholders termasuk pemerintah propinsi,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (23/8).
Jika penataannya tidak sesuai dengan RIP, maka Otoritas Pelabuhan harus merevisi kembali RIP yang ada. “Ingat, merevisi itu tidak bisa seketika [selesai] begitu saja, karena pada 2013 untuk Tanjung Priok sudah ditetapkan masterplan-nya,” tegasnya.
Perubahan RIP bisa dilakukan dengan cepat hanya untuk kasus tertentu. Misalnya, pemerintah dapat mengubah RIP jika ada bencana alam, misalnya tsunami.