Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker: RI Kekurangan 115 Juta Tenaga Terampil Hingga 2030

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menyatakan bahwa Indonesia sampai tahun 2030 masih kekurangan 115 juta tenaga terampil untuk menjadi Negara dengan ekonomi terbesar ke-7 di dunia.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri/Antara
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri/Antara

Bisnis.com, PALU - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menyatakan bahwa Indonesia sampai tahun 2030 masih kekurangan 115 juta tenaga terampil untuk menjadi Negara dengan ekonomi terbesar ke-7 di dunia.

"Kita sudah diprediksi pada tahun 2030, akan menjadi negara dengan ekonomi ke-7 terbesar di dunia," katanya dalam tatap muka bersama gubernur, bupati/wali kota se Sulteng di Palu, Jumat (19/8/2016).

Hanif menekankan untuk mencapai hal tersebut, syarat utama yang harus dipenuhi yakni Indonesia harus memiliki 165 juta tenaga kerja terampil di semua sektor. "Saat ini kita baru memiliki 55 juta tenaga terampil," ungkapnya.

Dengan demikian, kata Menteri Hanif, dalam jangka 14 tahun ke depan, maksimal setiap tahunnya Indonesia harus dapat menghasilkan sekitar 4 juta tenaga terampil. "Itu harus disiapkan baik pemerintah, swasta atau kerja sama antara pemerintah dan swasta," ujarnya.

Dengan adanya fakta kekurangan tenaga kerja terampil tersebut, pemerintah harus mendorong semua sektor untuk terus memikirkan dan mencari solusi penyelesaian masalah. "Karena problem kita masih masalah kompetensi dan keterampilan," terang Menteri.

Menurut Hanif, yang menjadi kekhawatirannya saat ini adalah persaingan antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan lebih.

"Jarak antara tenaga kerja terampil dan tidak terampil sangat besar, bayangkan pemerintah ingin membangun proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt, berapa banyak tenaga kerja terampil yang dibutuhkan, apakah kita punya," katanya.

Selain itu banyaknya pengguna jasa tenaga kerja yang mengeluhkan jumlah tenaga kerja terampil di semua sektor yang masih kurang. "Itu menjadi tantangan kita untuk menyediakannya," ujarnya.

Tantangan lain, kata Menteri, disektor serikat pekerja saat ini yakni jumlah buruh yang berserikat semakin kecil.

"Pada 2007 saat dilakukan verifikasi jumlah buruh berserikat sekitar 3,4 juta dengan jumlah serikat masih kecil, namun tahun 2015 ada sekitar 10 konfederasi dengan 101 federasi, tetapi jumlah buruh yang berserikat hanya 2,7 juta orang," kata Hanif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper