Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan berencana menggunakan status Kategori I Federal Aviation Administration (FAA) sebagai alat kampanye Indonesia guna menjadi Anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) periode 2016-2019.
Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agoes Soebagio mengatakan langkah Indonesia untuk lebih berkecimpung di transportasi udara global kini menjadi lebih mudah. “Diakuinya standar keselamatan penerbangan Indonesia oleh otoritas penerbangan AS itu menjadi tools yang positif bagi kampanye Indonesia untuk menjadi anggota dewan ICAO periode 2016-2019,” katanya di Jakarta, Rabu (17/08).
Seperti diketahui, Indonesia telah dua kali melakukan pencalonan sebagai Anggota Dewan ICAO. Sayangnya, Indonesia kalah dengan Malasyia karena terhambat berbagai persoalan, baik dari sisi infrastruktur, regulasi dan SDM. Padahal, selain memiliki hak suara dalam penerbangan global, sejumlah keuntungan lainnya juga bakal didapatkan Indonesia apabila menjadi Anggota Dewan ICAO, antara lain seperti pengelolaan sepenuhnya ruang udara yang ada di Indonesia.
“Oleh karena itu, ini merupakan peluru yang baik bagi Indonesia. Saya akan kirim surat kepada Kementerian Luar Negeri agar seluruh kedutaan besar RI itu dapat menyampaikan berita ini [kategori I FAA] kepada pemerintah setempat,” tutur Agoes.
Untuk diketahui, anggota ICAO saat ini mencapai 191 negara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 negara akan terpilih sebagai Anggota Dewan ICAO yang terbagi atas tiga kategori, yakni Kategori I, Kategori II dan Kategori III. Indonesia sendiri mengincar Anggota Dewan ICAO Kategori III, dimana saat ini dihuni oleh Bolivia, Burkina Faso, Kamerun, Chili, Republik Dominika, Kenya, Libia, Malaysia, Nicaragua, Polandia, Korea Selatan, Uni Emirat Arab and Tanzania.
Sementara itu, Ketua Penerbangan Berjadwal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto menilai upaya yang dilakukan Indonesia untuk menjadi Anggota Dewan ICAO selama ini memang tidak cukup efektif. “Upaya kampanye ini kan sudah sering dilakukan Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya, dan ini terbukti kurang berhasil. Saya kira yang paling efektif memang jika Indonesia mendapatkan review kategori 1 FAA,” ujarnya.
Bayu optimistis peluang Indonesia menjadi salah satu Anggota Dewan ICAO Bagian III akan lebih terbuka seiring dengan penilaian FAA terhadap Indonesia yang meningkat, menjadi kategori I dari sebelumnya kategori II. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan bahwa pengumuman kategori 1 FAA disampaikan melalui Charge d'Affaires ad interim Kedutaan Besar AS Brian Mcfeeters.
"Kami bersyukur berkat kerja keras kita semua dan bantuan teknis dari otoritas penerbangan AS, Indonesia telah memenuhi standar keselamatan FAA. Ini adalah hadiah besar pada hari ulang tahun RI ke-71," katanya. Seiring dengan kenaikan peringkat tersebut, Suprasetyo menuturkan bahwa maskapai nasional kini sudah diperbolehkan untuk membuka layanan penerbangan menuju Negara Paman Sam, sekaligus membuka konektivitas ke negara-negara lainnya.
Dia berharap seluruh pemangku kepentingan, baik regulator, operator penerbangan, bandara dan lain sebagainya untuk ikut mempertahankan peringkat tersebut secara bersama-sama, dan konsisten menjalankan aturan yang berlaku.
"Saya minta seluruh stakeholder untuk berkomitmen menjalankan standar keselamatan. Ini awal kerja keras kita untuk mempertahankan kategori 1. Jangan sampai kita malah lemah [turun peringkat] lagi. Saya tidak ingin itu," ujarnya. Suprasetyo optimistis kenaikan peringkat berdampak positif terhadap industri penerbangan Indonesia. Tak hanya itu, kepercayaan dari pihak lainnya seperti produsen pesawat udara, perusahaan pembiayaan, asuransi dan lain sebagainya juga menguat.