Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pembentukan perusahaan switching antarbank milik negara (Himbara) sudah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI).
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan Kementerian BUMN dan bank yang tergabung dalam Himbara sudah mengajukan permohonan izin ke BI. Selanjutnya tinggal menunggu realisasi pendirian perusahaan agar bisa mendapatkan persetujuan secara formal.
"BI sudah memberikan penegasan kepada menteri BUMN dan bank-bank negara bahwa BI setuju BUMN mendirikan perusahaan switching," ujarnya, Kamis (18/8/2016).
Agus menambahkan setelah persetujuan ini langkah selanjutnya adalah tahap pelaksanaan termasuk penunjukan manajemen serta mempersiapkan infrastruktur teknologi informasinya.
Menurutnya, perusahaan switching tersebut perlu didirikan bila ingin menghemat biaya transaksi antar bank. Sebab, bila bank ingin melakukan transaksi di luar bank maka harus melalui perusahaan switching sebagai mitra.
Dia juga berharap bila perusahaan baru ini terbentuk, harus bisa menjalin kerja sama yang harmonis dengan perusahaan switching lain yang sudah ada.
"Jadi nanti kan ada empat perusahaan. Mereka harus bisa interconected dan intercooperate," imbuhnya.