Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Sri Mulyani: Penyesuaian Belanja Cukup Jaga APBNP 2016

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan upaya pemerintah melakukan penyesuaian belanja berupa pemangkasan anggaran sudah cukup untuk menjaga keberlangsungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubaharan (APBNP) 2016 hingga akhir tahun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati./Antara-Yudhi Mahatma
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati./Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan upaya pemerintah melakukan penyesuaian belanja berupa pemangkasan anggaran sudah cukup untuk menjaga keberlangsungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubaharan (APBNP) 2016 hingga akhir tahun.

"Saat ini, kami anggap itu cukup," katanya di Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Sri Mulyani menjelaskan upaya pemangkasan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp65 triliun dan transfer ke daerah selain Rp68,8 triliun dilakukan agar APBNP 2016 lebih realistis dengan kondisi saat ini.

Menurut dia, penyesuaian itu dilakukan karena diperkirakan hingga akhir tahun penerimaan perpajakan akan mengalami kekurangan (shortfall) senilai Rp219 triliun dari target yang ditetapkan.

"Kami sudah menginformasikan kepada semua kementerian/lembaga baik yang terbesar hingga terkecil, dan saya banyak menerima SMS untuk negosiasi apakah bisa dikurangi? Saya katakan kalau kita punya uang tidak perlu dipotong," ujarnya, berkaitan dengan kebijakan pemotongan anggaran.

Sri memastikan belum ada upaya lanjutan dari pemerintah selain melakukan penyesuaian belanja untuk menjaga kinerja defisit anggaran tidak melebihi batas yang diperkenankan dalam undang-undang senilai 3%.

"Tentu akan kami monitor minggu ke minggu, bulan ke bulan. Kalau ada kebijakan tambahan karena ada tindakan yang bisa merusak pertumbuhan ekonomi dan confident. Apa yang akan kami lakukan? Nanti kami lihat," katanya.

Sebagai antisipasi lainnya untuk menjaga pelaksanaan APBNP, menurut dia, pemerintah dalam jangka waktu dekat bisa bergantung dari program amnesti pajak (tax amnesty) yang hingga akhir tahun diproyeksikan bisa mencapai Rp165 triliun.

Amnesti pajak untuk APBN berdasarkan UU nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak yang mulai diberlakukan 1 Juli 2016. "Sampai saat ini kami terus berharap pada tax amnesty, terutama sampai September. Dari situ baru kami bisa melakukan assessment," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper