Bisnis.com,JAKARTA— Penerbangan di India, negara yang menjadi pasar penerbangan dengan pertumbuhan tercepat, dinyatakan semakin tidak aman.
Seperti diberitakan Bloomberg pada (16/8/2016) berdasarkan data dari Direktur Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) India, terdapat sekitar 280 insiden keselamatan udara yang memicu tindakan penegakan hukum, lebih tinggi dari data tahun lalu sebesar 275 insiden sepanjang tahun. Pada tahap ini, jumlah insiden berpotensi meningkat sampai 400 insiden hingga akhir 2016.
DGCA telah menindak sejumlah kasus pelanggaran oleh maskapai dalam beberapa bulan terakhir termasuk pelanggaran seperti jarak antar pesawat yang terlalu dekat, jam kerja staf yang terlalu panjang, serta pilot dan kru mabuk. Dalam insiden terbaru, DGCA memerintahkan Jet Airways India Ltd dan maskapai milik negara Air India Ltd menindak pilot yang ketahuan mabuk, mencoba untuk menerapkan tindakan hukum untuk pertama kalinya terkait kasus tersebut.
Pasar penerbangan India dengan pertumbuhan lalu lintas udara 20% tahun lalu, mengalami kekurangan sumber daya manusia dan berusaha untuk mencukupinya. Hal tersebut menjadi salah satu alasan Administrasi Penerbangan Sipil Amerika (FAA) menurunkan rating keamanan penerbangan India pada 2014, sebelum akhirnya menaikkannya kembali dalam satu tahun setelah adanya usaha perbaikan.
Bulan ini, dua komandan Jet Airways dan Air India ditemukan mabuk beberapa menit sebelum mereka menerbangkan pesawat dengan rute internasional, kendati tidak terjadi kecelakaan.
Insiden yang melibatkan Jet Airways meningkat ke angka 55 kejadian dalam paruh petama tahun ini dibandingkan dengan 78 kasus selama 2015. Sementara itu, jumlah insiden yang melibatkan Air India menurun menjadi 26 kejadian dari 62 kejadian tahun lalu
Berbeda dengan India, Indonesia baru saja mendapatkan penaikan rating dari FAA Kategori 2 ke Kategori 1 yang memungkinkan maskapai lokal terbang ke Amerika. Penurunan rating tersebut terjadi pada Maret 2007 lalu akibat timbulnya kekhawtiran serius terkait sistem kontrol operasional dan pengawasan keamanan penerbangan sipil oleh regulator.