Bisnis.com, PONTIANAK – Pajak kendaraan bermotor masih menjadi pemasukan tertinggi untuk Pendapatan Asli Daerah Pemprov Kalbar bahkan realisasi semester I/2016 hampir mencapai setengah dari target penerimaan seiring dengan penghapusan denda.
Kepala Bagian Pajak Dinas Pendapatan Daerah Kalbar Pitter Bonis mengatakan penerimaan pajak dari kendaraan bermotor sudah mencapai 47,44% atau senilai Rp238,601 miliar per Juli 2016 dari target yang ditetapkan senilai Rp500 miliar pada tahun ini.
“Sejak ada penghapusan denda, animo masyarakat untuk bayar pajak motor meningkat. Biasanya per bulan itu 200 wajib pajak sebelum ada penghapusan denda, sekarang bisa 400 WP per bulan mau bayar pajak kendaraan,” kata Pitter kepada Bisnis, Jumat (12/8/2016).
Dia mengatakan di antara WP di atas yang membayar pajak hampir 40% adalah pemilik kendaraan yang tertunggak dan sisanya adalah WP yang rutin membayar pajak tahunan. Tunggakkan pajak memiliki rentan waktu berkisar 2-3 tahunan.
Selain itu, menurutnya, animo masyarakat yang hendak membayar pajak karena pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa ditemui di sejumlah sudut kota tidak hanya di Kantor Dispenda Provinsi Kalbar, seperti mobil samsat keliling, outlet Mega Mall A.Yani, pelayanan pada setiap Sabtu dan Minggu di Pasar Flamboyan Pontianak.
Adapun, untuk keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar sudah mencapai 45,05% atau senilai Rp866,359 miliar dari target Rp1,923 triliun pada semester I/2016 ini.
Penerimaan tahun ini turun dibandingkan dengan penerimaan tahun lalu pada periode yang sama yakni mencapai 47,12% atau senilai Rp1,02 triliun dari target Rp2,16 triliun pada tahun.
Penerimaan PAD semester I/2016 dari pajak masih mendominasi yakni mencapai 44,44% atau senilai Rp739 miliar dari target yang dibebankan senilai Rp1,664 triliun.
“Pajak kendaraan di atas air realisasinya Rp35 juta atau 32,56% dari target 108 juta, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 51,53% atau senilai Rp216 miliar dari target Rp420 miliar,” ungkapnya.
Selanjutnya, pajak Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air (BBNKA) mencapai 83,88% atau senilai Rp6,71 juta dari target Rp8 juta, Pajak Air Permukaan (PAP) telah mencapai 43,55% atau senilai Rp201 miliar dari target Rp463 miiar dan terakhir pajak rokok telah mencapai 29,32% dari target Rp279 miliar tercapai Rp81,933 miliar.
Sementara, kata dia, dari retribusi sudah mencapai 60,03% atau senilai Rp71,658 miliar dari target senilai Rp119,376 miliar. Adapun untuk penerimaan lain-lain PAD yang saha tercapai Rp34,77 miliar atau sebesar 24,33% dari target Rp142,924 miliar.