Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1.353 Sapi di Kalimantan Timur Diasuransikan

Sebanyak 1.353 sapi di Provinsi Kalimantan Timur telah didaftarkan mengikuti program asuransi PT Jasindo agar peternak tidak menderita kerugian jika terjadi kematian pada ternaknya, karena perusahaan asuransi akan mengganti kerugian yang diderita peternak.
Peternak sedang memerah susu sapi/Bisnis.com
Peternak sedang memerah susu sapi/Bisnis.com

Bisnis.com, SAMARINDA -  Sebanyak 1.353 sapi di Provinsi Kalimantan Timur telah didaftarkan mengikuti program asuransi PT Jasindo agar peternak tidak menderita kerugian jika terjadi kematian pada ternaknya, karena perusahaan asuransi akan mengganti kerugian yang diderita peternak.

"Binatang seperti sapi merupakan ternak yang rawan mati atau hilang. Jadi, setiap kematian ternak akibat penyakit maupun kehilangan, peternak peserta asuransi akan memperoleh pengganti sebesar Rp10 juta per ekor dengan jangka waktu pertanggungan satu tahun premi pembayaran," ujar Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kaltim Dadang Sudarya di Samarinda, Jumat (12/8/2016).

Sedangkan dalam proses penggantian oleh perusahaan, tentu ada prosedur yang dilalui, seperti tahapan pengecekan akan dilakukan oleh petugas medis/kesehatan bagi kematian hewan ternak, kemudian laporan kepolisian akibat sapi yang dinyatakan hilang.

Ia merinci, sebanyak 1.353 sapi yang diasuransikan oleh peternak pada 2016 terdiri dari 665 ekor merupakan permohonan dari Kabupaten Penajam Paser, kemudian sebanyak 688 ekor yang merupakan permohonan oleh peternak dari Kabupaten Paser.

Semua sapi yang telah diasuransikan ini merupakan indukan sapi jenis Brahman Cross (BC). Sapi BC tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat pada 2015 yang telah diberikan kepada sejumlah kelompok ternak di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tahun ini, lanjut dia, APBN membantu dana subsidi untuk asuransi ternak bagi kelompok ternak di Provinsi Kaltim senilai Rp800 juta. Anggaran sebesar itu untuk asuransi sebanyak 5.000 sapi yang tersebar di sepuluh kota/kabupaten.

Namun dari jumlah itu baru terdapat 1.353 sapi yang diasuransikan, sehingga selebihnya yang sebanyak 3.647 ekor masih belum ada yang melakukan permohonan.

Ia minta kepada peternak untuk segera mendaftarkan sapinya supaya bisa diasuransikan.

Nilai asuransi ternak per ekor Rp200 ribu. Dari nilai itu, sebesar Rp160 ribu sudah ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian, sedangkan sisanya yang hanya Rp40 ribu atau hanya 10 persen dibebankan kepada peternak.

"Masih banyak kuota yang belum diserap oleh peternak dari jumlah sapi yang akan diasuransikan. Saya berharap kepada peternak segera mengasuransikan sapinya karena hal ini sangat menguntungkan peternak dari risiko kematian maupun kehilangan," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper