Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPW Peringatkan Antisipasi Investasi Dana Repatriasi di Sektor Properti

Indonesia Property Watch (IPW) memperingatkan pemerintah agar tetap berhati-hati terhadap potensi mayoritas dana repatriasi masuk ke sektor properti, sebab akan mengurangi jatah bagi investasi proyek infrastruktur dan industri lainnya
Pembangunan properti residensial dan perkantoran di Jakarta Pusat/Reuters-Darren Whiteside
Pembangunan properti residensial dan perkantoran di Jakarta Pusat/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia Property Watch (IPW) memperingatkan pemerintah agar tetap berhati-hati terhadap potensi mayoritas dana repatriasi masuk ke sektor properti, sebab akan mengurangi jatah bagi investasi proyek infrastruktur dan industri lainnya.

CEO IPW Ali Tranghanda mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2016 tentang mekanisme investasi dana repatriasi ke sektor non keuangan sangat fleksibel dan menyebabkan investasi dana repatriasi ke sektor properti sangat menarik.

Hal ini bahkan berpotensi  meningkatkan euforia masyarakat untuk memburu properti. Pasalnya, investasi di sektor properti akan lebih menarik dibandingkat instrumen lainnya, termasuk di antara sektor non keuangan lainnya.

Selain cocok dengan karakter syarat investasi dana repatriasi yang minimal tiga tahun, imbal hasil properti cukup potensial dan jarang turun serta banyak pilihannya.

Menurutnya, dengan kelonggaran yang diberikan pemerintah tesebut, peluang dana repatriasi untuk masuk ke sektor properti dapat mencapai 60%.

Dirinya menilai, pemerintah harus hati-hati sebab sasaran pemerintah agar dana repatriasi dapat lebih banyak masuk ke investasi infrastruktur bisa tidak terealisasi.

“Properti dampaknya akan luar biasa, tetapi di sisi lain pemerintah harus mensyaratkan pembatasan agar dana itu bisa masuk ke sektor lain selain properti,” katanya melalui sambungan telepon, dikutip Jumat (12/8/2016).

Selain itu, permintaan yang tinggi terhadap properti ini pun berpotensi mengerek harga tanah menjadi semakin tinggi. Bila tanpa instrumen pengendali harga lahan dari pemerintah, besar kemungkinan pasokan lahan untuk rumah murah di lokasi-lokasi strategis menjadi kian minim.

Ali mengatakan, untuk menarik minat investor berinvestasi di infrastruktur dan sektor lainnya, pemerintah perlu menyiapkan instrumen insentif atau stimulus lain. Pasalnya, investasi sektor infrastruktur umumnya berjangka sangat panjang dengan tingkat resiko yang tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy menilai keputusan pasar tentu sulit diprediksi dan minat investor pun bermacam-macam.

Dirinya meyakini tetap akan ada investor dana repatriasi yang memilih sektor infrastruktur untuk membenamkan dananya.

Selain itu, bila sektor properti berkembang pesat, kalangan pengembang yang mendulang untung pun bukan tidak mungkin akan memutar dananya untuk menggarap proyek sektor riil lainnya, termasuk infrastruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper