Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan sepakat bekerjasama dengan 7agregator non perbankan guna mendorong peningkatan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU).
Ke-7 agregator non perbankan tersebut yakni PT Indosat Tbk, PT Sarana Pactindo, PT Design Jaya Indonesia, PT Niagaprima Paramitra, PT Butracotama Sentosa, PT Bakoel Nusantara, PT Fusindo Soka.
"Menggandeng agregator non perbankan merupakan salah satu strategi perluasan kepesertaan untuk melindungi seluruh pekerja di Tanah Air termasuk pekerja BPU," kata Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E.Ilyas Lubis, Kamis (11/8/2016).
Pekerja BPU adalah pekerja di sektor informal seperti pedagang, nelayan, petani dan sebagainya dengan jumlah mencapai 45,9 juta pekerja. Peserta BPU yang mendaftar sebagai peserta harus memiliki Nomor Induk Kependudukan.
Dengan hanya membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan, peserta akan mendapat perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK) dan Jaminan Kematian (Jkm).
Peserta juga akan mendapat tambahan manfaat pengobatan sampai sembuh tanpa batasan biaya bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan pemberian santunan hingga 48 kali upah bagi ahli waris pekerja korban kecelakaan kerja yang meninggal dunia.
Ilyas mengungkap tahun ini BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kepesertaan BPU sebanyak 1,3 juta dan hingga tahun 2019 diharapkan bisa mencapai sedikitnya 6% dari 45,9 juta pekerja atau sekitar 6 juta peserta.
BPJS Ketenagakerjaan Rangkul 7 Agregator Non Perbankan
BPJS Ketenagakerjaan sepakat bekerjasama dengan menggandeng 7agregator non perbankan guna mendorong peningkatan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusran Yunus
Editor : Gita Arwana Cakti
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

7 menit yang lalu
Dirut Agrinas Mundur, Pengamat Soroti Tata Kelola BUMN Pangan

42 menit yang lalu
Pemda Mulai Teriak, Sebut Efisiensi TKD Bisa Picu Ketimpangan

43 menit yang lalu