Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERPAJAKAN: Revisi UU KUP Dibahas Usai Reses

Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate mengkonfirmasi bahwa pembahasan revisi undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dilakukan pada masa sidang pertama.
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara
Gedung DPR di Senayan, Jakarta/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate mengkonfirmasi bahwa pembahasan revisi undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dilakukan pada masa sidang pertama.

Johnny mengungkapkan pemerintah telah memberikan draft revisi UU KUP ke DPR.

“Sudah, dan saat ini panja akan segera diproses di Komisi XI,” ujar Johnny kepada Bisnis, Kamis (11/8/2016). Lebih lanjut politisi NasDem itu mengungkapkan pembahasan revisi UU KUP akan banyak menyita waktu.

Pasalnya, Komisi XI harus membahas revisi UU KUP tersebut secara mendalam dan komprehensif yang juga akan menyinggung mengenai tarif PPh dan PPn.

Sehubungan dengan tarif PPh, Johnny mengusulkan pemerintah untuk menurunkan tarif PPh menjadi 17% hingga 20% di mana saat ini tarif PPh di Indonesia masih sebesar 25%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper