Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan pengembangan wilayah perbatasan dari sisi konektivitas akan selesai pada 2019. Wilayah perbatasan akan terkoneksi dengan jalan nasional sehingga tidak terisolasi lagi.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Arifin Rudiyanto mengatakan jaringan konektivitas yang berhubungan dengan transportasi menjadi prioritas sebagai langkah untuk membuka akses pasar masyarakat. Akses di daratan dinilai mampu menumbuhkan geliat ekonomi di wilayah perbatasan.
Tahun ini, pemerintah juga memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar di kecamatan di wilayah perbatasan. Kebutuhan pelayanan dasar termasuk pendidikan, kesehatan, dan akses air bersih serta sanitasi. Ada 187 kecamatan di wilayah perbatasan yang ditetapkan sebagai lokasi prioritas. Keseluruhannya tersebar di 41 kabupaten pada 13 provinsi.
“Jadi ekonomi lokal bisa berkembang. Bagaimana supaya hasil produktivitas masyarakat bisa mendapatkan akses untuk dijual, akses pasar. Isolasi harus dibuka dengan transportasi,” katanya, di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Dia menyatakan konektivitas dan akses pasar juga dibangun untuk mengurangi ketergantungan pemenuhan kebutuhan dari negara tetangga. Masyarakat juga dijamin bakal memperoleh harga kebutuhan hidup dengan harga yang lebih murah ketimbang praktik saat ini.
Pemerintah daerah menjadi kunci untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat dalam rangka sinkronisasi program prioritas pembangunan kawasan perbatasan. Pemerintah pusat akan menyebarkan alokasi dana pembangunan melalui kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten.
Data dari Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) menyebutkan dari total dana yang dianggarkan untuk pengembangan wilayah perbatasan yang tersebar di kementerian/lembaga sebesar Rp9,59 triliun, yang berhasil terserap mencapai 87,05%.
BNPP juga melaporkan hingga 10 Agustus 2016, dua kementerian yang memperoleh alokasi anggaran untuk pengembangan wilayah perbatasan telah menyerap anggaran di atas 10%. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapatkan alokasi Rp4,5 triliun sudah terserap 23,48% dan Kementerian Perhubungan telah menyerap Rp14,64% dari Rp2,25 triliun.
“Kita diskusikan dengan daerah. Yang sudah direncanakan pemerintah pusat apakah sesuai dengan kebutuhan daerah, sehingga ada anggaran prioritas. Karena tidak semua yang direncanakan bisa dianggarkan. Anggarannya kan terbatas,” ujarnya.