Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal menerapkan sistem merit dalam manajemen kepegawaian berbasis e-kinerja, untuk mempermudah monitoring dan evaluasi kinerja PNS terukur secara integrasi, serta mewujudkan smart birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng Mohamad Arif Irwanto mengatakan sampai saat ini masih banyak pegawai negeri sipil yang belum melek elektronik terutama yang menyangkut aspek e-kinerja, ada sekitar 5% PNS yang kena 'TBC' alias tidak bisa computer.
“Belum adanya sistem kinerja secara online, presensi masih manual, birokrasi yang bertele-tele, penggunaan komputer belum jadi kebutuhan, serta belum ada data real time yang tersaji. Maka perlu e-kinerja,” terangnya dalam keterangan resminya, Rabu (3/8/2016).
Berdasarkan latar belakang tersebut, lanjut dia, butuh inovasi sistem merit atau sistem penilaian kinerja ASN berdasarkan prestasi kerja dengan fokus penilaian kinerja melalui sistem elektronik terintegrasi di Pemprov Jateng, sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja.
Termasuk pengisian presensi secara virtual yang akan berpengaruh pada insentif dan disinsentif, maupun sanksi lain terkait pelanggaran disiplin PNS. Dengan adanya sistem itu, katanya, PNS yang selama beberapa hari tidak mengisi presensi tidak mendapat tunjangan.
“Sehingga sistem ini dapat mendorong mereka untuk mau melaksanakannya. Ini butuh dukungan dan spirit dari banyak pihak, karena ini sekaligus merubah budaya kinerja PNS dari metode manual ke elektronik secara online,” bebernya.
Arief menjelaskan, penerapan budaya kerja menggunakan teknologi informatika dan komputer ini pada jangka pendek akan diujicobakan di 12 SKPD. Untuk mendukung program tersebut, pihaknya juga siap menyelenggarakan pelatihan penggunaan elektronik kinerja. Termasuk pelatihan bagi PNS yang buta teknologi komputer mulai Oktober sampai Desember 2016.
“Kami akan uji cobakan di beberapa SKPD, salah satunya di (Dinas) Binamarga. Karena di Binamarga selain ada presensi elektronik di kantor, bagi pegawai yang berada di lapangan tidak harus datang ke kantor untuk absensi, cukup melakukan presensi secara online menggunakan gadget seperti aplikasi yang diterapkan Gojek,” imbuhnya.