Bisnis.com, JAKARTA--PT Angkasa Pura II melapor kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait persiapan pengoperasian perdana Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 9 Agustus 2016.
Pelaksana tugas Direktur Utama PT Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo mengatakan terminal sepanjang 2,4 Kilometer itu akan dioperasikan 40% dari seluruhnya untuk penerbangan Garuda Indonesia tujuan domestik.
Terminal akan beroperasi seluruhnya setelah rampung terbangun pada Maret 2017, atau bersamaan dengan selesainya pembangunan rel kereta api bandara. Nantinya akan ada kendaraan penghubung atau automatic people mover dari Terminal 1-Stasiun Kereta Api Bandara- Terminal 2 -Terminal 3.
"Kami melaporkan kepada pak Wapres, Terminal 3 Bandara soetta konfirm akan beroperasi 9 Agustus Pukul 00.01 dini hari,"katanya di Kantor Wakil Presiden, Rabu(3/8/2016).
Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemindahan seluruh penerbangan domestik Garuda yang semula dilakukan di Terminal 2F. Personil AP II juga melakukan simulasi agar mampu melayani penumpang di terminal baru secara optimal.
Secara keseluruhan, Terminal 3 ditargetkan mampu menampung sebanyak 25 juta penumpang per tahun, atau diklaim berkapasitas terbesar di Indonesia.
Djoko enggan menyebutkan target pendapatan dalam pengoperasian Terminal 3 karena sementara ini pengoperasian baru berjalan 40% dari total kapasitas terminal. Terlebih, perusahaan pelat merah itu juga belum mengetahui penetapan besaran tarif bandara.
“Kami belum menerima dokumen persetujuan tarif, saya dengar sudah ditandatangani tapi kami masih menunggu. Kami juga harus bicara dengan airlines Garuda,”ungkapnya.
Terkait lalu lintas udara, Djoko menegaskan sub-tower tambahan yang berfungsi sebagai apron movement controller (AMC) sudah rampung terbangun. Jadi, prosedur lalu lintas udara sedikit berubah. AMC akan berfungsi melakukan pemanduan dan pengendalian pergerakan pesawat maupun Terminal 3.
“Soal lalu lintas udara ATC Tower yang tidak bisa melihat apron Terminal 3 sudah diselesaikan. Jadi prosedurnya sedikit diubah,”katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan meminta AP II membangun satu sub-tower untuk melengkapi sub-tower yang baru dibangun di wilayah operasional Terminal 3.
Sub-tower tambahan diperlukan karena sub-tower yang berfungsi sebagai AMC belum menjangkau area airside terminal tersebut, apron, dan taxi way.