Bisnis.com, PEKANBARU - Pembangunan proyek Tol Trans Sumatra Pekanbaru--Dumai mulai digesa, meski Presiden Joko Widodo belum menjadwalkan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek tersebut.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengakui pihak kontraktor dan pemerintah pusat tidak perlu menunggu jadwal groundbreaking Presiden Joko Widodo.
"Tahun ini, pembangunan tol mulai digesa. Benar, tidak perlu menunggu groundbreaking. Karena Presiden belum menentukan jadwalnya," katanya saat dikonfirmasi Bisnis.com, Selasa (2/8/2016).
Andi Rachman tidak mempermasalahkan persiapan groundbreaking yang telah disiapkan di Kelurahan Muara Fajar, Pekanbaru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dijadwalkan groundbreking pada April lalu. Namun, Andi mengatakan jadwal tersebut berbenturan dengan jadwal lain. Presiden juga belum mengatur ulang jadwal peresmian pembangunan tol itu.
Andi mengatakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan meninjau proyek itu pada Agustus ini. Selain itu, pihak pendana Asian Infrastructure Investment dari China juga dijadwalkan meninjau proyek dalam waktu dekat.
Untuk tahap awal, pemerintah bersama PT Hutama Karya akan melakukan pembebasan lahan. Berdasarkan data PT Hutama Karya, saat ini progres tanah yang tersedia secara keseluruhan untuk ruas tersebut mencapai 21,63% atau 28,12 km dari total 130 km.
Perinciannya, pada Seksi I Pekanbaru—Minas sepanjang 9 km, lahan yang sudah terbebas mencapai 25,42 hektare atau setara dengan 2,90 km, dari total kebutuhan lahan 86,67 hektare.
Sementara itu, pada Seksi II Minas—Petapahan sepanjang 24 km, lahan yang telah dibebaskan mencapai 81,79 hektare atau setara 7,7 km dari total lahan 269,43 hektare.
Dari jumlah tersebut, saat ini terdapat tujuh bidang lahan seluas 2,87 yang dana pembebasan tanahnya telah dititipkan ke pengadilan. Adapun pada Seksi III Petapahan—Kandis sepanjang 17 km, dari 144,22 ha total yang dibutuhkan, sebanyak 121,85 hektare atau setara 15,70 km sudah terbebas.
Pada Seksi IV Kandis—Duri Selatan sepanjang 26 kilometer belum ada pembebasan lahan yang terealisasi. Saat ini tim pengadaan lahan sedang melakukan inventarisasi 215 bidang tanah seluas 209,30 ha untuk dibebaskan.
Begitu juga pada Seksi V Duri Selatan—Duri Utara sepanjang 28 km belum terdapat tanah yang terbebas. Tim pengadaan lahan masih melakukan inventarisasi terhadap 93 bidang tanah seluas 266,30 ha.
Terakhir pada Seksi VI Duri Utara—Dumai sepanjang 25 km, pembebasan lahan baru mencapai 1,85 km atau sekitar 10,53 hektare dari total kebutuhan 123,54 hektare lahan yang dibutuhkan.
Andi mengharapkan program tax amnesty dapat menghimpun dana investasi dari luar negeri agar bisa direalisasikan untuk mempercepat pembangunan Tol tersebut.
Tol tersebut menghubungkan Pekanbaru yang merupakan ibu kota Provinsi Riau yang merupakan salah satu daerah sentra produksi sawit dan migas di Indonesia.
Tol Pekanbaru-Dumai lebih mempercepat akses pengangkutan TBS dan sawit menuju Pelabuhan Dumai, pelabuhan Selat Melaka yang langsung mendistribusikan CPO ke Malaysia, Singapura, Tiongkok dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan Presiden harus menunda groundbreaking dari jadwal semula karena berbenturan dengan agenda lain.
"Presiden akan tetap melakukan groundbreaking Tol Trans Sumatra Pekanbaru--Dumai. Tapi, waktunya akan diatur lagi, nanti," katanya saat berkunjung ke Riau.
Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan pemerintah memang harus mendorong peningkatan infrastruktur termasuk pembangunan jalan tol Pekanbaru – Dumai.
"Dengan adanya proyek tersebut, biaya operasional dan distribusi orang serta barang di Riau khususnya Pekanbaru dan Dumai kian ekonomis, yang tentunya dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan daerah di Riau dalam pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean," katanya.
Wijatmoko menilai investor akan kian tertarik menanamkan modal dan membuka usaha di Pekanbaru serta di Riau karena infrastruktur jalan kian bagus. Akses antar daerah juga kian cepat dan tidak lagi memakan waktu lama.