Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Namarin Desak Polri Transparan Soal Kasus Kapal "Kencing di Laut"

Pengamat angkutan laut dan kemaritiman dari National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mendesak Kepolisian RI menyampaikan secara transparan perkembangan kasus pemindahkapalan muatan minyak milik PT Pertamina di tengah laut atau yang sering disebut kencing di laut yang dilakukan mitra kerja BUMN migas itu.
Kapal laut/Bisnis.com
Kapal laut/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat angkutan laut dan kemaritiman dari National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mendesak kepolisian menyampaikan secara transparan perkembangan kasus pemindahkapalan muatan minyak milik PT Pertamina di tengah laut atau yang sering disebut ‘kencing di laut’ yang dilakukan mitra kerja BUMN migas itu.

Dia mengatakan hal tersebut untuk mengingatkan aparat penegak hukum di laut seusai tertangkapnya kapal type cruide oil tanker MT Andhika Arsanti yang disewa oleh Pertamina untuk mengangkut minyak mentah ke RU III Plaju dan ditangkap oleh Petugas Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) pada 23 Juni 2016 dini hari di sekitar Muara Sungai Musi.

Kapal berbendera Indonesia itu tertangkap tangan ketika sedang memindahkan muatannya secara tidak sah atau ‘kencing di laut’ ke kapal MT Merlion 2 berbendera Panama dan saat ini Kapten Kapal dan Mualim 1 kapal telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jangan sampai kasus ini menguap, jika itu yang terjadi dapat menjadi image buruk bagi kemajuan industri kemaritiman kita. Apalagi Presiden Joko Widodo terus menggaungkan pengembangan bidang kemaritiman melalui program andalannya tol laut,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (27/7/2016).

Siswanto mengatakan publik mesti mendapat informasi yang lebih transparan bagaimana kelanjutan kasus kapal ‘kencing di laut’ itu sehingga kasus ini tidak beruujung pada penyelesaian damai atau kongkalikong antara pengusaha pelayaran dan oknum aparat penegak hukum.

“Berani tidak Kapolri baru mengungkap transparan kasus ini? Sebab yang saya ketahui, pak Kapolri Tito Karnavian merupakan sosok pemimpin yang tegas dan berprestasi dalam penegakkan hukum. Dalam kasus ini, manajemen dan pemilik kapal MT Andhika Arsanti harus dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkannya, jangan cuma menyentuh di level crew kapalnya saja,” tuturnya.

Menurut Siswanto, informasi dan penanganan kelanjutan kasus kapal ‘kencing di laut’ yang di lakukan MT Andhika Arsanti itu terkesan senyap ditelan bumi sehingga publik dan masyarakat kemaritiman menilai khasus ini tidak transparan.

“Kenapa kok gak ada keterangan resmi ke publik dari Kepolisian soal kasus ini.Kondisi ini saya anggap janggal, tidak seperti sebagaimana jika kepolisian menangani kasus lainnya seperti korupsi, pembunuhan dan lainnya,” tandas Siswanto.

Karena itulah, imbuhnya, Namarin, mendesak Pemerintahan Jokowi harus membuktikan keseriusannya dalam memberantas pencurian minyak dengan modus kencing ditengah laut karena perbuatan tersebut bukan hanya merugikan Pertamina tetapi juga berpotensi merugikan negara karena BUMN itu merupakan perusahaan milik negara.

Melalui pernyataan resminya beberapa waktu lalu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro menyatakan perseroan akan memutus kontrak carter MT Andhika Arsanti setelah tertangkap tangan melakukan pemindahan minyak milik Pertamina secara tidak sah ke kapal lain.

Pertamina juga siap bekerja sama dengan Polairud untuk menuntaskan kasus penangkapan kapal yang mengangkut minyak mentah sebanyak 54.310 barel tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper