Bisnis.com, JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional masih belum selesai melakukan revisi bluebook salah satunya untuk pembangunan Pelabuhan Patimban sehingga penandatanganan persetujuan proyek tersebut berpotensi mundur ke tahun depan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan A. Djalil mengatakan revisi bluebook Pelabuhan Patimban oleh Bappenas belum selesai.
“Begitu kita selesai revisi bluebook ini akan masuk Patimban, dan lainnya. Saat ini sedang dalam proses. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa ditandatangani,” ungkap Sofyan di Bappenas, Selasa (12/7/2016).
Sofyan menyebut penyusunan bluebook ini bukan menjadi tanggung jawab Bappenas saja. Selanjutnya ada usulan kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Perhubungan menyusun proposal agar sebelum pembangunan harus ada justifikasi yang jelas.
“Setelah bluebook, masih ada greenbook untuk persiapan ini,” tuturnya.
Dia menilai penandatangan kerjasama untuk pembangunan Pelabuhan Patimban masih akan melalui proses yang lama, sehingga dia tak bisa memastikan apakah agreement bisa dilakukan tahun ini.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Wismana Adi Suryabrata menyatakan saat ini revisi bluebook Pelabuhan Patimban masih belum selesai. Oleh sebab itu penandatangan proyek Patimban belum tentu dimulai tahun ini.
“Belum selesai, dan sudah disampaikan nanti di dalam bluebook sudah ada rancangan 2,49 miliar dolar, tetapi harus dicatat itu angka penyediaan jadi nanti tergantung hasil studinya angka penyediaannya berapa, studinya yang akan menentukan,” kata Wismana di Bappenas.
Wismana menyatakan ke depannya selama proses revisi bluebook berlangsung tak menutup kemungkinan ada perubahan jumlah anggaran yang dibutuhkan sesuai hasil kajian dari kementerian teknis, yakni Kementerian Perhubungan dan juga hasil studi pemerintah Jepang.
“Nanti setelah masuk bluebook masih aka nada tahap berikutnya, melalui hasik studi dengan lebih detail desain dengan anggaran. Kalau sudah siap dinegosiasikan abru masuk greenbook. Setelah greenbook barulah masuk daftar kegiatan,” terang Wismana.
Wismana menyebut studi yang dijadikan acuan oleh Bappenas adalah kajian dari kementerian teknis dan diakui oleh pemerintah Indonesia. Hal ini mengingat pemerintah Jepang juga sedang melakukan kajian untuk Pelabuhan Patimban.
“Nanti yang menentukan kita sendiri, yang penting nanti kementerian yang menentukan feasibilities studies mana yang dibutuhkan, karena Bappenas hanya menentukan bagaimana keterkaitan dan sistem integrasi dari pembangunan ini,” tuturnya.
Oleh sebab itu Wismana memandang penandatanganan proyek Patimban belum tentu dilakukan tahun ini mengingatnya masih banyak prosedur kelayakkan yang harus dilakukan. “Saya rasa agreement-nya belum tahun ini,” kata Wismana.