Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mempertimbangkan untuk membuat aturan pembatasan penggunaan kendaraan roda dua saat mudik.
Jonan mengatakan sekitar 80% kasus kecelakaan saat mudik di darat melibatkan transportasi kendaraan roda dua. Oleh sebab itu, dia berharap pemudik dengan kendaraan roda dua bisa mengatur waktu perjalanan mudiknya dengan baik.
"Dibuat peraturan mungkin bisa, soal pembatasan motor di jalan raya saat mudik. Misalnya, dari pukul berapa hingga pukul berapam sepertinya bisa. Nanti saya rundingkan dengan ditjen darat dan korlantas," kata Jonan dalam Diskusi Terbatas tentang Menjaga Keselamatan Pemudik Lebaran yang diselenggarakan Bisnis.com, Selasa (28/6/2016).
Meski demikian, dia mengakui bahwa aturan tersebut tidak memungkinkan untuk diaplikasikan tahun ini. " Sudah telat, mungkin tahun depan," jelasnya.