Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan uang ganti rugi dan santunan bagi komplen susulan 446 kepala keluarga (KK) terdampak Waduk Jatigede tuntas 24 Juni mendatang.
Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan komplen susulan warga terdampak Jatigede mencapai 613 KK muncul setelah pada Desember 2015 lalu tuntas membayar ganti rugi 10.924 KK warga.
Menurutnya untuk membayar ganti rugi rumah dan santunan susulan tersebut nilainya mencapai Rp36,27 miliar. “Dari 613 KK masih tersisa belum terbayarkan 446 KK yang kami targetkan selesai 24 Juni,” katanya di Bandung, Jumat (17/6/2016).
Menurutnya, angka susulan ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) yang lantas divalidasi BPKP, Kejaksaan dan Kepolisian. Samsat Jatigede lantas secara bertahap yang sampai Kamis (16/6/) untuk kategori A [ganti rugi rumah] terbayarkan 50 KK senilai Rp6,12 miliar, sementara untuk kategori B [santunan] 117 KK dengan total Rp3,34 miliar.
Dengan proses yang terus berjalan di lapangan maka tersisa Rp26,71 miliar untuk dibayarkan pada 446 KK. Iwa mengaku proses pembayaran ganti rugi baik 10.924 KK sebelumnya pun menempuh berbagai cara, dimana ada mayoritas 94,5% selesai diurus langsung masyarakat. “Ada yang diblokir 4,06%, lalu konsinyasi sebanyak 197 KK di pengadilan,” paparnya.
Diakuinya tak mudah membayarkan ganti rugi pada masyarakat pada Desember 2015 lalu karena untuk kasus konsinyasi pemerintah harus mendapatkan kejelasan soal status tanah masyarakat. Iwa menuturkan adapula status tanah yang masih bersengketa. “Terpaksa konsinyasi, sekarang kita tuntaskan yang komplen susulan mudah-mudahan terkejar dan cepat,” ujarnya.
Sementara DPRD Jawa Barat meminta agar pemerintah segera membangun infrastruktur yang diperlukan warga sekitar Waduk Jatigede. Sebagai fasilitas pengganti, saat ini pun warga kehilangan akses jalan yang tergenangi air dari bendungan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yod Mintaraga mengatakan, pemerintah harus lebih serius dalam memerhatikan nasib warga yang terdampak pembangunan Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang.
Selain harus memenuhi kewajiban kepada warga yang tergusur, pemerintah pun harus segera membuka kembali akses jalan penghubung Sumedang-Wado-Garut yang saat ini terputus akibat tergenang air dari bendungan tersebut.
Yod menilai, hampir semua pembangunan proyek raksasa di Tanah Air menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar. "Pembangunan proyek raksasa di suatu wilayah sering menimbulkan pilu bagi warga sekitar," katanya.
Menurutnya hal cukup disayangkan karena seharusnya mereka pun ikut merasakan manfaat pembangunan tersebut. Sehingga, pihaknya berharap pemerintah provinsi dan pusat bisa secepat mungkin membuka kembali jalan yang terputus.
Terlebih, akses jalan yang harus dibuka kembali tidak terlalu panjang yakni mencapai sekitar 800 meter. Selain itu, pemerintah pun harus memikirkan kehidupan warga yang tergusur Waduk Jatigede.