Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menunggu kesiapan Korea Selatan untuk melakukan penandatanganan studi kelayakan proyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara atau National Capital Integrated Coastal Development fase B dan C.
Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan draf nota kesepahaman dan telah menargetkan penandatanganan proyek yang sebelumnya dikenal sebagai tanggul laut raksasa dilakukan pada awal bulan ini. Namun, menurutnya, Korsel meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan permasalahan teknis.
“Ini draf MoU-nya sudah selesai tinggal tanda tangan saja. Namun, tiba-tiba pihak Korea minta diundur sedikit masih ada yang harus diselesaikan. Ya, kalau begitu kami katakan kepada mereka dalam minggu-minggu dekat ini harus bisa,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (7/6/2016)
Proyek NCICD terbagi ke dalam tiga tahap. Tahap atau fase A berupa reklamasi 17 pulau dan peninggian serta penguatan tunggul laut utara Jakarta, tahap B berupa pembangunan konstruksi tanggul terluar serta reklamasi pulau berbentuk garuda, dan tahap C pembangunan tanggul laut raksasa atau yang dikenal sebagai Giant Sea Wall.
Danis menjelaskan, nilai dana untuk studi kelayakan fase B dan C baru bisa dipastikan setelah melakukan nota kesepahaman. Adapun studi kelayakan untuk fase B dan C ini merupakan hibah pendanaan dari Pemerintah Korsel dan Belanda.
Meski demikian, menurutnya, pemerintah juga akan berkontribusi dalam mempersiapkan prasarana pendukung studi kelayakan tersebut.
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Perekonomian Luky Eko Wuryanto mengatakan, dana hibah dari Korsel akan digunakan untuk survei dan melengkapi data arus bawah laut dan teknologi pengelolaan air.
Sementara itu, dana hibah dari Belanda akan digunakan untuk menganalisis data yang diperoleh serta perencanaan selanjutnya.
“Kita merencanakan kedua bantuan yang kita peroleh ini untuk sekitar dua atau tiga tahun. Intinya sampai 2017 sudah ada keputusan yang dibuat oleh pemerintah bagaimana itu nanti akan dibangun, berapa besar, dan desainnya seperti apa,” ujarnya.
Menurut Luky, tiap-tiap negara segera mengirimkan tenaga ahli yang tergabung dalam satu tim untuk melakukan studi kelayakan ini. Rencananya, tim gabungan yang terdiri dari sekitar 30 tenaga ahli akan memberikan laporan perkembangan tahap awal kepada menteri terkait dalam enam bulan pertama pascapembentukan tim gabungan.