Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Minuman Beralkohol Bakal Naik

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan ada penyesuaian tarif cukai untuk minuman mengandung ethil alkohol atau MMAE pada tahun ini sebagai upaya untuk mencapai target penerimaan dalam RAPBN 2016.
Alkohol/boldsky.com
Alkohol/boldsky.com

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan akan ada penyesuaian tarif cukai untuk minuman mengandung ethil alkohol atau MMAE pada tahun ini sebagai upaya untuk mencapai target penerimaan dalam RAPBN 2016.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan sudah tiga tahun cukai MMEA tidak mengalami penyesuaian karena itu pihaknya berharap tahun ini bisa disesuaikan sehingga bisa berkontribusi terhadap penerimaan cukai yang dalam RAPBN dinaikkan sebesar Rp1,8 triliun dari Rp144,6 triliun menjadi Rp146.

“Ini merupakan kebijakan extra effort lainnya yang kami lakukan yaitu melakukan instensifikasi penerimaan cukai,” ucapnya dalam rapat pembahasan RAPBN 2016 di Badan Anggaran DPR, Rabu (8/6/2016).

Keputusan ini diambil meski di sejauh ini penerimaan cukai dari jenis MMAE mengalami penurunan yang signifikan setahun belakangan ini menyusul Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Pada 2014 penerimaan negara dari cukai minuman beralkohol golongan A atau bir sebesar Rp5,3 triliun atau mencapai 70,5% dari target yang ditetapkan tahun itu.

Setahun berikutnya, 2015, penerimaan dari sektor itu anjlok hingga Rp1,7 triliun sehingga secara keseluruhan, penerimaan dari sektor itu hanya mencapai Rp4,5 triliun. Dia mengatakan penurunan itu disebabkan oleh pelarangan penjualan minuman golongan A di minimarket yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.

Hasil Tembakau

Selain penyesuaian tarif cukai MMEA, DJBC juga akan melakukan penyesuaian tarif cukai produk hasil tembakau dengan tetap memperhitungkan kepenitngan para petani tembakau dan pengusaha produk hasil tembakau serta rencana pemerintah untuk membatasi konsumsi rokok.

“Hal ini merupakan jalan tengah yang kami ambil untuk menjembatani kepentingan petani tembakau, industri rokok, program pemerintah serta kepentingan cukai dan pajak lainnya,” tambah Heru.

Untuk sektor bea masuk yang dalam RAPBN 2016 targetnya diturunkan menjadi Rp33,4 triliun dari sebelumnya Rp37,2 dikarenakan adanya penyusutan devisa impor sebesar 20,4% hingga 31 Mei 2016 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Alasan lain dari penyesuaian itu yakni adanya pemberlakuan Free Trade Agreement (FTA) yang makin masif tahun ini dengan persentase 26,7% dibandingkan 23% pada tahun lalu, dan turunnya impor barang modal sebesar 11% serta merosotnya impor bahan baku penolong sebesar 9,7%.

Sementara, Bea Keluar juga mengalami penyesuaian dari Rp2,9 triliun menjadi Rp2,5 triliun terkait kendala teknis dari mesin pengolahan hasil tambang milik PT Freeport Indonesia sehingga ekspor kuota bahan tambang dari perusahaan multinasional itu menjadi tidak optimal.

Anggota Badan Anggaran DPR Wihadi Wiyanto mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah melakukan penyesuaian tarif cukai pada produk hasil tembakau karena dapat memukul industri rokok bersakala kecil dan menengah.

“Hasilnya mereka lebih memilih menggunakan pita cukai ilegal atau palsu daripada menggunakan cukai asli karena jika produksi mereka bertambah maka setiap batang rokok akan dikenakan cukai,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper