Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sofyan Djalil Aktifkan Lagi Kursi Deputi Bidang Sarana dan Prasana

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengaktifkan kembali Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana yang sebelumnya dihapuskan oleh masa kepimpinan Andrinof Chaniago.
Sofyan Djalil/JIBI-Akhirul Anwar
Sofyan Djalil/JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengaktifkan kembali Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana yang sebelumnya dihapuskan oleh masa kepimpinan Andrinof Chaniago.

Menteri  PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan pengadaan kembali pemangku jabatan itu karena infrastruktur menjadi fokus utama pemerintah dalam 5 tahun sampai 10 tahun ke depan.

Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah mengarahkan pembangunan infrastruktur ke dalam prioritas kebijakan dengan kebutuhan anggaran lebih dari Rp5.000 triliun.

“Karena infrastruktur menjadi fokus kita selama 5 tahun-10 tahun ke depan oleh sebab itu deputi sarana dan prasarana itu diperlukan,” ucapnya, setelah Acara Pelantikan Pejabat Eselon I dan Eselon II Bappenas, di Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Pengaktifan kembali posisi itu juga mengirim pesan ke pasar bahwa pemerintah serius untuk membangun proyek infrastruktur. Namun, pemerintah hanya sanggup membiayai 40% dari kebutuhan anggaran.

Sisanya, pemerintah mengandalkan keterlibatan swasta dan kontribusi dari BUMN dan pemerintah daerah melalui APBD. “Jadi adanya jabatan ini untuk mengirim pesan ke pasar pemerintah serius tentang masalah infrastruktur,” katanya.

Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan proyek-proyek infrastruktur sesuai dengan program pemerintah Presiden Jokowi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur nasional. Namun, dulu dihapuskan dengan alasan efisiensi.

 "Pemangkasan satu kedeputian ini dilakukan untuk perampingan dan efisiensi di Kementerian PPN," kata Andrinof ketika menjabat sebagai Menteri PPN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Veronika Yasinta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper