Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aptrindo Kerjasama Dengan Telkom Pantau Truk

Guna mencegah kelangkaan barang dan kejahatan penyelundupan, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia mempersiapkan sejumlah strategi berbasis teknologi informasi melalui kerjasama dengan PT Telkom untuk memantau keberadaan sopir truk.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Guna mencegah kelangkaan barang dan kejahatan penyelundupan, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia mempersiapkan sejumlah strategi berbasis teknologi informasi melalui kerjasama dengan PT Telkom untuk memantau keberadaan sopir truk.

Penyelundupan barang pokok berpotensi mengurangi stok barang di pasar, sehingga di tengah tingginya permintaan harga barang tersebut semakin tinggi karena kelangkaan barang di masa lebaran.

Menurut Sugi, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bidang Sarana dan Prasarana, kasus penyelundupan barang oleh truk di Jakarta masih relatif kecil, namun dia tak menampik bahwa kejadian tersebut sangat rawan terjadi di Sumatera dan Jawa Timur.

Sugi menyatakan sejak setahun lalu Aptrindo sudah bekerjasama dengan PT Telkom untuk melakukan pendataan lokasi truk dan posisi sopir saat melakukan pengantaran barang khusus di DKI Jakarta. Sistem kerjasama tersebut bernama Sistem Informasi Angkutan Barang (SIAB).

“Kami ada pendataan sopir, kalau ada sopir nakal bisa kami deteksi. Hanya saja memang SIAB ini baru aktif di Jakarta. Aptrindo sudah mempersiapkan agar sistem ini segera bisa dikembangkan ke seluruh Indonesia,” tutur kepada Bisnis.com, Minggu (29/5/2016).

Adapun salah satu cara yang sudah dilakukan beberapa anggota Aptrindo dengan mengubah sikulas delivery driver dari yang awalnya full time operation akan di stop pada jam 23.00 sampai jam 05.00 keesokan harinya.

“Kami terus mengimbau pemerintah melalui kepolisian untuk menutup jaringan penyelundup dan penadah. Kami sudah MoU dengan kepolisian terkait proses pengamanan barang. Dengan menutup jaringan penadah, maka pelaku kejahatan pembajakkan dan penyelundupan tidak bisa menjual barang hasil kejahatan itu,” tegas Sugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper